TINTABERITA, BANGKA TENGAH — Warga Benteng Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah keluhkan adanya aktifitas tambang Timah yang diduga Ilegal. Pasalnya tambang tersebut didekat pemukiman rumah warga setempat.
Hal itu dikatakan Junianto kepada awak media ini meskipun sering diindahkan untuk tidak lagi menambang dikawasan pemukim rumah warga tersebut.
Namun hal itu tidak dihiraukan penambang yang diduga ilegal tersebut. Jenis TI yang digunakan para penambang tersebut berskala besar.
Pantauan awak media ini terlihat 2 ponton beserta mesin tambang besar sedang tidak beroperasi. Jarak antara tambang dari rumah warga sekitar 5 Meter.
“Sudah sering kita larang untuk tidak menambang., namun masih tetap saja bekerja tak tau lagi kami mau mengadu kemana,” kata Junianto kepada awak media ini, Selasa (20/12/2022).
Ia menambahkan, pemilik tambang tersebut diduga milik Abhun yang merupakan warga sekitar Benteng.
“Milik Abhun tambang itu, rumah bapak kami sudah kena ini bang, benar-benar sudah dekat,” ujarnya.
Ia berharap, adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk melakukan penindakan adanya tambang timah yang di duga ilegal tersebut.
“Kita berharap adanya penindakan dari pihak kepolisian adanya tambang tersebut. Karena kami tidak tau lagi bang mau lapor kemana,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Baru IPTU Taufan Arif Nugroho mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi tersebut.
“Makasih infonya pak, nanti akan kami cek lokasi dulu ya pak,” kata dia saat dikonfirmasi via Whatsapp. (*)