KENDARI, TINTABERITABABEL.COM — Beredar laporan kronologis kasus perselingkuhan oknum anggota personel TNI Yonif 725/Wrg. di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, beberapa pekan yang lalu.
Pada hari Minggu tanggal 22 September 2025 pukul 13.00 Wita, bertempat di Yonif 725/Wrg Desa Rambu-rambu Jaya Kec. Ranomeeto Kab. Konawe Selatan, telah dilaksanakan elisitasi/wawancara terhadap Serka Mfb terkait dugaan perselingkuhan antara Pratu Rh Yonif 725/Wrg dengan Sdri. HP (istri dari Serka Mfb Yonif 725/Wrg).
Pada hari Minggu tanggal 21 September 2025 Serka Mfb pulang ke rumah dinas (dalam asrama Yonif 725/Wrg) setelah menyelesaikan pekerjaannya di kantor Staf-4/Log.
Sekitar pukul 17.25 Wita, Serka MFB tiba di rumah dinasnya dimana secara bersamaan HP sedang melaksanakan pembersihan badan (mandi), Melihat HP sedang melaksanakan pembersihan badan (mandi), Serka MFB secara diam-diam mengambil dan memeriksa handphone milik HP karena beberapa hari terakhir terlihat perubahan sikap sering menghindar atau menjauh dari suaminya.
Pada saat handphone Sdri. HP diperiksa diitemukan nomor handphone masuk tanpa nama sehingga menimbulkan kecurigaan Serka MFB, selanjutnya dengan menggunakan aplikasi Getcontact dari aplikasi hanphone milik Serka MFB ditemukan bahwa nomor tersebut merupakan nomor dari salah satu personel Yonif 725/Wrg a.n Pratu R.
Setelah Sdri. HP selesai melaksanakan pembersihan badan (mandi), Serka MFB menanyakan nomor tersebut kepada Sdri. HP dan Sdri. HP menjawab tidak mengetahui tentang nomor telepon yang tidak dikenal tersebut.
Sekitar pukul 21.40 Wita, setelah pelaksanaan apel malam Senin, Serka MFB melaporkan temuanya tersebut kepada Letda Cke Sukarno (Danton Kom Kima Yonif 725/Wrg) selanjutnya pukul 22.00 Wita, Letda Cke Sukarno melaporkan permasalahan rumah tangga Serka MFB beserta Sdri HP kepada Letda Ckm Rabellita Elfrinur Zagoto, S.Farm selaku yang tertua di Kompi Markas.
Sekitar pukul 22.30 Wita, Letda Ckm Rabellita Elfrinur Zagoto, S.Farm melaporkan permasalahan Serka MFB beserta Sdri. HP kepada Lettu Inf Achmad Qhazaly Marzuki (Pasi-1/Intel Yonif 725/Wrg).
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, Lettu Inf Achmad Qhazaly Marzuki (Pasi-1/Intel Yonif 725/Wrg) melaporkan permasalahan Serka MFB beserta Sdri. HP Pricillya kepada Kapten Inf Dani Cahya Nugroho, S.I.P (Wadanyonif 725/Wrg).
Sekitar Pukul 23.30 Wita, Kapten Inf Dani Cahya Nugroho, S.I.P (Wadanyonif 725/Wrg) melaporkan permasalahan Serka MFB beserta Sdri. HP kepada Letkol Inf Muhamad Safril (Danyonif 725/Wrg).
Sekitar pukul 23.45 Wita, Letkol Inf Muhamad Safril (Danyonif 725/Wrg)
memerintahkan Lettu Inf Achmad Qhazaly Marzuki (Pasi-1/Intel Yonif 725/Wrg) untuk segera melakukan pendalaman (BAP) kepada saksi ataupun pihak terkait.
Sekitar Pukul 00.00 Wita, Lettu Inf Achmad Qhazaly Marzuki (Pasi-1/ntel Yonif 725Wrg) memanggil Pratu RH ke Kantor Staf-1/Intel Yonif 725/Wrg guna dilakukan pemeriksaan (BAP).
Dari Hasil pemeriksaan sbb :
Pemeriksaan terhadap Pratu RH, hubungan perselingkuhan (pacaran) yang terjadi antara Sdri. HP (istri dari Serka MFB) dengan Pratu RH berawal saat keduanya tergabung dalam tim menari gabungan Prajurit dan Persit Yonif 725/Wrg pasca penyiapan Sertijab Danyonif 725/Wrg.
Kedekatan secara intens antara Sdri. HP dengan Pratu RH berawal dari kegiatan menari gabungan Prajurit dan Persit hingga ke media sosial (Instagram) yang dimana keduanya saling berkomentar foto/story satu sama lain, selanjutkan Pratu RH meminta nomor Whatsaap Sdri. HP dan berkomunikasi Via Whatsaap.
Kejadian hubungan badan layaknya suami isteri antara Pratu RH dengan Sdri. HP bermula dari ajakan Pratu RH melalui pesan Whatsaap dan direspon baik oleh Sdri. HP, pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025, Pratu RH mengirim pesan Whatsaap kepada Sdri. HP untuk datang di Hotel di jalan Kosgoro Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Selanjutnya Sdri. HP meminta izin ke Serka MFB untuk belanja di Pasar Baruga, akan tetapi Sdri. HP mendatangi Pratu RH di Hotel tersebut. Setelah Sdri. HP, tiba di hotel, Sdri. HP diarahkan oleh Pratu RH untuk masuk di kamar 104 Hotel selanjutnya Sdri. HP masuk kamar dan mengunci pintu selanjutnya duduk di kasur, setelah itu Pratu RH memegang kedua lengan Sdri. HP dari belakang dan menyampaikan “apakah bisa lebih dari ini” dan Sdri. HP menjawab “iya” setelah itu keduanya melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali.
Pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025 bertempat di Hotel yang sama, Pratu RH dan Sdri. HP melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali. Pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2025 bertempat di Hotel, Pratu RH dan Sdri. HP melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025 bertempat di Hotel, Pratu RH dan Sdri. HP melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali. Pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 bertempat di Hotel Pratu RH. dengan Sdri. HP melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Pada hari Minggu tanggal 07 September 2025 bertempat di Hotel, Pratu RH dengan Sdri. HP melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali. Belum dilakukan pemeriksaan terhadap Sdri. HP dikarenakan Sdri. HP mengalami kehilangan kesadaran, dan berada di rumah dinas Batalyon.
Pada hari Senin 22 September 2025 pukul 09.45 Wita, Pratu RH dibawa ke Denpom XIV/3 Kendari oleh Lettu Inf Achmad Qhazaly Marzuki (Pasi-1/Intel Yonif 725/Wrg),
Pukul 10.28 Wita, Pratu RH tiba di Denpom XIV/3 Kendari untuk dilaksanakan penahanan sementara selama 20 hari TMT 22 September s.d. 12 Oktober 2025 dan dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Denpom XIV/3 Kendari.
Serka MFB menikah dengan Sdri. HP tanggal 26 Desember 2020 dan dari pernikahan tersebut Serka MFB dengan Sdri. HP sudah dikarunia 2 orang anak dengan usia 4 tahun dan 2 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mengupayakan untuk konfirmasi kepihak Denpom XIV/3 Kendari kebenaran kronoligis Perselikuhan tersebut (Redaksi tintaberitababel.com)






