Unit PPA Polres Babel Tangkap 5 Pelaku Anak Dibawah Umur, Kasat: Kemungkinan Tersangka Bertambah

oleh -79 views
Gambar ilustrasi
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

TINTABERITABABEL.COM, BANGKA BARAT –Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, kembali menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Kasus itu terkuak, setelah Tim PPA berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang merupakan warga Kecamatan Teboali yang menyetubuhi, seorang gadis belia anak di bawah umur sebut saja Mawar.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani membenarkan adanya kejadian tersebut korban merupakan anak di bawah umur yang saat ini tengah ditangani Unit PPA Polres Bangka Selatan.

“Benar laporannya telah kita terima dan saat ini lima pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan nanti tunggu selesai pemeriksaan ya,” kata Raja, Selasa (25/6/24).

Lanjut Raja, ada kemungkinan penambahan tersangka. Namun untuk sekarang baru 5 orang pelaku yang berhasil diamankan.

“Ada kemungkinan penambahan tersangka, namun untuk sementara ini baru 5 orang yang diamankan. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” sebutnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi mengatakan Polres Bangka Selatan telah menerima laporan Polisi dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Selasa 24 Juni 2024 kemarin.

“Untuk terlapor atau terduga pelaku 5 orang laki-laki sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Demikian sementara informasi yang dapat disampaikan, perkembangan lebih akan diberitahukan,” ungkap Budi. (tb/tintaberitababel.com/La Ode M Murdani)

No More Posts Available.

No more pages to load.