TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Satuan Polisi dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus melaksanakan himbauan dan meminta Penambang mengosongkan aktivitas pertambangan timah ilegal, minggu (8/9/24) pukul 15.30 wib.
Dari lokasi yang saat ini marak akan aktivitas penambangan ilegal di antaranya, di perairan Dusun Belembang, Pulau Merapat, Desa Bakit dan Desa Semulut
Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Pantauan media ini ketika bersama tim gabungan di lokasi. Terlihat tim membawa senjata lengkap dan Toa. Langka tegas aparat kepolsian ini dilakukan selah satu penegakkan hukum di wilayah hukum Polres Babar.
Dari hasil lapangan terlihat juga, sebanyak 300 unit ponton yang masih beroperasi kendati sudah beberapa kali di himbau,
Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H, saat di konfirmasi mengatakan pihaknya akan menindak tegas aktivitas tersebut.
“Humabauan sudah kita lakukan dan selanjutnya kalau masih ada yang berani melakukan aktivitas penambangan dan tidak mengindahkan himbauan akan kami lakukan tindakkan secara tegas,”kata Albert.
Lanjut Albert, pihak nya juga tidak Segan-segan melakukan penangkapan dan proses hukum bagi siapa pun yang tidak mengindahkan himbauan aparat kepolisian.
“Kali ini kami tidak akan ragu-ragun untuk melakukan penangkapan. Silahkan coba saja dan buktikan kami sudah maksimal selama ini melakukan himbauan penertiban. Sudah stop dan beberapa harinya kerja lagi itu yang dilakukan para penambang.”tegasnya. (Yopi)