Tim Satgas Covid 19, Kembali Razia Sejumlah THM Di Parittiga

oleh -68 views

Penulis: Samsul Hidayat| Editor: La Ode M. Murdani

TINTABERITABABEL.COM, PARIT TIGA —
Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19, melaksanakan Operasi Yustisi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), yang berada di kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat, Sabtu (16/10/2021) pukul 20.00 WIB

Satgas yang tergabung dari pihak kecamatan Parittiga, Kecamatan Jebus, Polsek Jebus, Koramil 431-01 Jebus, Pos Pengamat (Posmat) Angkatan Laut (AL) dan pihak Puskesmas ini di pimpin langsung Kapolsek Jebus Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ghalih Widyo Nugroho, S.H., S.I.K. dan sejumlah Instansi terkait.

Tim Gabungan Satgas Covid 19, Saat melaksanakan Apel sebelum melakukan razia di Sejumlah THM, Foto: Samsul Hidayat

Kepada sejumlah wartawan, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Zulian Habson Jaya, mengatakan bahwa kegiatan tersebut di bagi dua tim.

“Tim di bagi dua, Tim ke Satu (1) di tugaskan untuk area desa Puput dan dampingi Puskesmas Desa Puput kemudian untuk tim Ke dua (2) di tugaskan di area desa Kelabat yang di dampingi Puskesmas Desa Sekar Biru,”kata Zulian

Operasi Yustisi ini juga, Menurut Zulian pihaknya melaksanakan Swab dan Antigen di tempat dan untuk Tim 1, menyasar ke Cafe 32, Kedai Outdoor, Cafe Bella, Cafe Princess Night dan Karaoke Karsono. Sementara Tim 2, menyasar ke Kedai Gosip, Cafe 33, Cafe D’Bar, Cafe Yudi dan Cafe Johan.

“Jadi selain Swab Antigen kita pun langsung melaksanakan Vaksin terhadap sejumlah orang yang tidak bisa menunjukan kartu Vaksin,”ucapnya

Babinsa Desa Puput Sertu Harun Koramil 431-01 Jebus, Kodim Bangka Barat 0431, saat mendampingi Tim Satgas Covid 19 melaksanakan Operasi Yustisi,

Sementara itu Kapolsek Jebus  Ghalih Widyo Nugroho, S.H., S.I.K, Ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan terus mendukung program pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid 19 di kecamatan Parittiga-Jebus, kabupaten Bangka Bangka Barat.

“Sasaran kita di tempat keramaian seperti sejumlah THM dan beberapa Kopitiam, selain giat ini, kami juga rutin melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan kondusif,”ujarnya.

Lanjut Pria, kelulusan Akpol tahun 2010 itu, bahwa semua pengunjung di Warung Kopi (Warkop) wajib menunjukkan Kartu Vaksin.

“Yang tidak memiliki kartu Vaksin kita Vaksin di tempat yang di bantu tim tenaga kesehatan dari Puskesmas dan pihak kecamatan. Ada lima (5) orang yang di Swab sementara Total yang divaksin tim dua (2) sebanyak 26 orang, selain itu Vaksin itu juga kami lakukan di kecamatan Jebus yang di hadiri Camat jebus A. Amir, S.Sos .”tandasnya.

Diketahui sejumlah THM yang berada di kecamatan Parititga diantaranya Cafe 32, Cafe Bella, Cafe Princess Nighta Cafe Karsono, Cafe Outdoor, Cafe Zul, Cafe Yudi, Cafe D-Bar, Cafe Tina, Cafe Budiman, Cafe Asmadi, Cafe 33 dan Cafe Begok. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.