Penulis: La Ode M. Murdani.
Tintaberitababel.com, PANGKALPINANG — Razia Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Tim Gabungan (Timgab) TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub kota Pangkalpinang menuai ketegangan, Rabu (07/7/2021) pukul 23.33 WIB.
Kedua Warung Kopi (Warkop) itu di antaranya, Kongdjie Coffee ATM dijalan Alun-alun Taman Mereka (ATM) dan Warkop Enjoy dijalan Balai kelurahan Gedung Nasional (Genas) kota Pangkalpinang.

Pantauan Awak media, saat berada di lokasi Kongdjie Coffee ATM yang sebelumnya ditegur tim gabungan untuk menutup usahanya Lantaran melewati batas Jam yang di tentukan Pemerintah. Malah kembali membuka Warkopnya setelah Tim Gabungan pergi. Namun Sang Pengelola Kongdjie tidak mengetahui bahwa Tim akan kembali ke tempatnya.
Sementara Warkop Enjoy sendiri salah satu pengurus Warkop memfoto tim gabungan dan Wartawan saat sedang melakukan peliputan kegiatan Prokes.
Pihak BPBD kota Pangkalpinang Reynaldi yang saat itu sedang berada di lokasi, Warkop Enjoy menegur pengurus Warkop Enjoy yang mengambil foto dan Vidio secara diam-diam.
“Kenapa kamu foto kami, Kami ini ada surat perintah jelas dari pimpinan, hapus foto itu,”kata Reynaldi, Rabu (07/7/2021 pukul 23.33 WIB

Ketegangan itu pun sontak memancing Tim gabungan, karena sang pengurus Warkop tidak terima tempat usahanya dibubarkan oleh Tim gabungan.
BACA JUGA:
https://tintaberitababel.com/maklumat-kapolri-dan-kapolres-beredar-thm-dan-warkop-terus-beroperasi/
Namun ketika Awak Media melewati kembali jalan Balai Warkop Enjoy yang sebelumnya lampu di minta untuk di padamkan oleh Tim Gabungan sekitar pukul 23.33 WIB, Lampu kembali menyala dan terlihat terparkir sejumlah sepeda motor dan kerumunan pemuda mengenakan kaos Hitam, Kamis (08/7/2021) sekitar pukul 00.28 WIB.

Diketahui Razia Timgab itu dilakukan oleh Polres Pangkalpinang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pangkalpinang, Provost Kodim 0413/BANGKA dan Polisi Militer (PM) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pangkalpinang. (TB)