TI Ilegal Gasak Hutan Mangrove Pulau Lepar, Penambang Sebut HEN Bosnya

oleh -118 views
oleh
Aktivitas Tambang Ilegal yang dikoordinasikan oleh Hen warga Tanjung Sangkar. Foto: La Ode M. Murdani.

Daeng: Tidak Pernah Dirazi Karena Harus Saling Mengerti. 

TINTABERITABABEL, LEPAR — Pulau lepar dengan luas 196,3 persegi mimiliki empat Desa dan memiliki satu Kecamatan dan di sebut Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), pulau tersebut ternyata memiliki potensi kekayaan alam yakni pertambangan Timah.

Namun mirisnya kekayaan alam itu diambil secara ilegal, bahkan ratusan hektar pohon mangrove yang harusnya di jaga guna pelastarin nelayan kepiting pun berujung kehancuran. Akibat aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di wilayah Pemurai, Desa Kumbung, Kecamatan Lepar, Basel ini sudah berlangsung lama.

Pantauan awak media saat dilapangan, Selasa (30/4/2024) terlihat aktivitas Tambang Inkonvensional ( T I ) di kawasan DAS semakin para. Sedikitnya TI jenis tungau berjumlah 40 unit ini terlihat memporanda – randakan hutan mangrove, bahkan aktivitas tersebut mengacam ratusan pohon tersebut menjadi punah.

Tidak hanya, tambang tungau. Informasi yang berhasil dihimpun awak media juga, ada dua unit alat berat jenis Excavator merk Kobelko warna hijau dan Hitachi warna orange yang membantu melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal

Hen (40) warga Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar ini, disebut penambang yang mengkodinir kegiatan itu. Selain mengurus tambang Hen juga disebut sebut membeli pasir timah dengan hargga Rp 80 ribu dan mendapatkan fee Rp 15 ribu perkilo dari penambang.

Kepada Wartawan, Bambang (45) warga Simpang tiga mengaku bekerja dilokasi itu dan diurus oleh Hen, Selain Hen masih dikatakan Bambang ada juga Daeng (36) warga Kampung Opas Pangkalpinang.

“Hen yang urus kami, pak kalau mau jelas silahkan kalian ke pondok itu, disana ada Daeng. Untuk masalalah keamanan sudah dikoordinasikan,”kata Bambang.

Sementara Daeng, yang dikonfirmasi terkait sttusnya yang mengurus lokasi tersebut. Ia membenarkan, hanya saja dirinya cuma sebatas dilokasi dan yang lainya merupakan tanggung jawab Hen.

“Benar kami lah yang urus cuma saya di lapangan, kalau bos kami orang sinilah Hen namanya. Tiap hari datang Hen  nanti sore ini Hen datang kesini,”ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah lokasi ini tidak di razia oleh aparat Kepolisian, menurut Daeng selama mereka bekerja dipulau tersebut belum ada razia.

“Kalau selama ini belum ada razia, dipulau ini harus bisa bisa kita lah intinya saling ngerti saja,”ucapnya.

Hen sang bigbos yang disebut oleh Bambang dan Daeng, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap memilih bungkam dan tidak menjawab .

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho S.ik, saat di konfirmasi jejaring Tinta Babel, Selasa (30/4/24) mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Terima Kasih informasinya akan segwera di cek,”singkat Akpol 2002 itu​. (Arf)

No More Posts Available.

No more pages to load.