Terbongkar Timah 273 Kampil Disimpan Asun Sebelum Terjadinya Penyeluduapan 40 Ton

oleh -430 views
Salma istri terdakwa Sarwa saat di wawancara awak Media. Foto: La Ode M. Murdani

TINTABERITABABEL.COM, MENTOK —  Timah 273 kampil yang disimpan di rumah Rufiadin alias Sarwa ternyata dilakukan sebelum penyeluduapan timah 40 Ton di Pantai Mantigi, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Hal itu terungkap saat, Salma istri Sarwa berhasil diwawancara Tinta Babel di kediamannya, Kamis (27/6/24) siang. Salma mengungkapkan kalau otak dibalik penyeludupan timah tersebut merupakan Asun dan bukan suaminya.

“Waktu hari kamis (07/3/24) lalu, suami saya (Sarwa) di telepon Asun dan asun mengatakan kalau harga timah bagus kemudian suami saya disuruh pulang ke Bangka, saat masih di kapal Ferry dari Tanjungpinang Kepulauan Riau, tepatnya malam minggu. Tiba-tiba asun langsung memuat timah sebanyak 3 ton untuk di simpan ke rumah kami dan itu sebelum penyeludupan timah 40 ton pada malam Senin  Tepatnya Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946,”kata Salma.

Salma juga mengungkapkan kenapa suaminya diawal sidang memberikan keterangan berbeda karena dijanjikan oleh Asun akan menjaminnya dan suaminya didalam penjara dan ternyata semua itu nol bulat.

Salma juga, mengaku kalau dirinya hanya mengaharapkan bua kepala beberapa batang untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari. Pernjian Asun yang ingin mencukupi kebutuhannya bersama sang bua hati. Sang Suami pun menyanggupi dengan cara mengaku bahwa sang suamilah otak penyelundupan tersebut.

“Dihasil pemeriksaan suami saya dan Asun berbeda, seakan akan suami saya otak penyeludupan timah itu. Dihari penyeludupan itukan pada malam senin sampai Senin siang. Sementara malam minggu timah itu sudah ada dirumah saya, Jadi kalau dia Asun bilang timah itu dia bawa kerumah kami karena ada penyeludupan yang sudah tersebar itu bohong saya sudah mendengar keterangan suami saya semua,”ujarnya.

Untuk diketahui, Sarwa merupakan anak buah Bong Sun Loy alias Asun salah satu pemain lama timah ilegal di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parititiga, Kabupaten Bangka Barat.

Keduanya ditangkap tim gabungan Subdit IV Dirreskrimsus Polda Babel, Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus dengan barang bukti 273 kampil timah ilegal Maret 2024 lalu. Barang bukti tersebut sengaja disembunyikan Asun di rumah Sarwa.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan Tarmadi pemilik kapal yang rencananya akan membawa timah selundupan Asun ke Malaysia. (tb/tintaberitababel.com/La Ode M Murdani)

No More Posts Available.

No more pages to load.