TINTABERITABEBEL.COM, SUNGAILIAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka, kembali diingatkan Organisasi Masyarakat (Ormas), terkait alur muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Bangka.
Teguran keras itu, diungkapkan Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Babel Ferry Irawan. Menurut Ferry Pemprov dan Pemda harus fokus memikirkan solusi jangka untuk memastikan tidak terulangnya pendakalan alur nelayan tersebut.
Kepada sejumlah wartawan Jumat (10/5/24) kemarin. Ferry mengatakan, terkait berakhirnya masa perijinan Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK) PT. Pulomas Sentosa.
“Kalau pak PJ Gubernur Dr. Safrizal Zakaria Ali dan PJ Bupati M. Haris. AP., MH, tidak mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat nelayan di Muara Air Kantung, mending mundur saja. Artinya kami dari Mada LMP Babel, menganggap bahwa solusi seharusnya bisa direalisasikan sehingga tidak ada lagi cerita soal dangkal dan buntunya Muara Air Kantung dalam hal ini Pemprov dan Pemda selayaknya berkolaborasi memecahkan masalah yang sudah berlarut-larut ini,”tegas Ferry.
Lanjut Ferry, PJ Gubernur juga telah mengungkapkan bahwa Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) PT. Pulomas telah habis. Maka pihaknya berharap pemerintah jangan lagi main-main dan asal tunjuk, harus benar-benar menunjuk pihak yang memiliki kapabilitas, memiliki kemampuan, memiliki sarana dan prasarana yang kongkrit, sehingga solusi soal pendangkalan Muara Jelitik bisa selesai.
Mada LMP Babel bersama beberapa ormas dan masyarakat nelayan akan melakukan audiensi kepada PJ Gubernur dan PJ Bupati Bangka, guna memberikan desakan agar segera ada langkah-langkah kongkrit, mengatasi ancaman kembali tertutupnya Muara Jelitik, pasca berakhirnya SIKK PT. Pulomas.
“Kita dari Mada LMP Babel bersama beberapa ormas, akan menggandeng masyarakat nelayan untuk beraudiensi dengan PJ Gubernur dan PJ Bupati Bangka. Harus ada desakan, karena ini jelas menyangkut hajat hidup masyarakat nelayan,”ungkap Ferry.
Masih dijelaskan Ferry, masyarakat nelayan di kawasan Muara Jelitik Kabupaten Bangka juga telah mengungkapkan harapannya kepada pemerintah daerah untuk serius mengurusi permasalahan pendangkalan muara tersebut.
Harapan ini disampaikan oleh M. Rozi Kepala Lingkungan (Kaling) Desa Parit Pekir, menyikapi ancaman kembali buntunya mulut Muara Jelitik. PT. Pulomas Sentosa sendiri per tanggal 5 Mei 2024 lalu telah habis masa berlakunya SIKK yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemkab Bangka.
“Kami berharap ke depan pemerintah lebih serius menangani masalah yang menyangkut pekerjaan kami para nelayan. Jangan seperti main-main mengurusi pendangkalan Muara Jelitik ini. Karena ini menyangkut hajat hidup khususnya para nelayan seperti kami,” ungkap Rozi kepada wartawan di rumahnya, Rabu (8/5/24) malam.
Tak hanya berharap keseriusan pemerintah, M Rozi juga berharap langkah cepat pemerintah daerah untuk memberikan solusi pasca berakhirnya perijinan milik PT. Pulomas Sentosa. Mengingat ada 80% yang tergantung dari keberadaan muara tersebut berprofesi sebagai warga nelayan.
“Selain lebih serius, harapan kami pada pemerintah untuk sesegera mungkin menghadirkan solusi, dan dikerjakan la semaksimal mungkin lah dan dipasang talut,” ujar Rozi.
“Saya selaku Kaling mengharapkan yang terbaik pada pemerintah, jangan buang-buang uang, apalagi kami disini 80% dari delapan RT bekerja sebagai nelayan, jadi intinya harus ada keseriusan pemerintah dalam memilih perusahaan, jadi jangan sampai berulang-ulang tidak ada penyelesaian,” timpalnya.(tb/tintababel.com/La Ode M. Murdani)