Penulis: Samsul Hidayat
TINTABERITABABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka Barat (Babar), kembali membekuk RD (38) pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu-shabu di jalan Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Babar, Rabu (24/11/2021), lalu
Dari konferensi Pers yang di pimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H di, Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K. dan Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah di Gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat. Senin (29/11/2021) Siang.
Selain berhasil berhasil mengamankan pelaku RD (38) warga Kampung keranggan atas, kelurahan keranggan, kecamatan Mentok, kabupaten Babar. Polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Shabu-shabu sebanyak 209.54gram, satu (1) buah handphone merk NOKIA bewarna hitam, satu (1) buah timbangan digital berwarna silver, satu (1) handphone merk VIVO berwarna merah, empat (4) Ball plastik klip bening kosong, satu (1) unit sepeda motor Honda VARIO berwarna biru.
“Pada hari Rabu Tanggal 24 November 2021, sekira pukul 18.00 Wib, bertempat di Halaman belakang masjid agung mentok jalan perkantoran pemda bangka Barat anggota satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu yang dilakukan oleh RD (38) warga Kampung keranggan atas,”kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H di hadapan Awak Media.
Dari hasil penggeledahan anggota terhadp RD, Kapolres menjelaskan disaksikan oleh RT setempat kemudian ditemukanlah dalam sebuah kotak sepatu berwarna pink berisikan 6 (enam) buah paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu. Setelah itu RD beserta barang bukti di bawa ke mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Bagi para pengedar narkotika jenis sabu kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kapolres Bangka Barat.”pungkasnya. (TB)