TINTA BABEL — Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang di tangani Kejaksaan Agung (Kejagung), terus memanas hingga menjerat 13 orang menjadi tersangka.
Bahkan satu persatu pengusaha timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memilih kabur. Tapi tidak kepada Andi pengusaha yang selama ini tidak tersentuh hukum.
Andi (46) warga Dusun Pahlawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat ternyata diam diam masih melakukan penambangan ilegal dan menggunakan alat berat jenis Excavator SK50 Mini, merk Kobelko warna hijau.
Tidak hanya Andi, Oknum anggota TNI AD inisial HS juga namanya disebut oleh penambang, saat ditemui sejumlah Wartawan, Sabtu (2/3/24) sore, dilokasi.
“Punya Andi Pahlawan dan pak HS tentara, dia lah yang urus kordinasinya,” kata mance yang mengaku warga Tambang 25.
Terpisah operator Excavator Wawan, yang juga di temui wartawan mengaku bahwa unit Excavator milik Andi.
“Alat milik bos Andi, yang urus Pak HS, tadi saya sudah telepon Pak HS, sebelum bapak temuin saya, tadi sudah saya laporan bahwa ada yang foto foto,”ucapnya.
Berselang beberapa waktu Operator Excavator kembali di telepon oleh HS oknum TNI AD dan meminta kepada operator agar memberikan Handphone tersebut kepada awak media untuk berbicara.
“Saya masih di palembang, punya saya itu, orang berapa kesutu kalian,” ujarnya.
Selain Tambang darat yang menggunakan alat berat Excavator, ternyata puluhan ponton yang bekerja dikawasan Hutan Lindung Pantai Kuarsa ujung wilayah kemungkus,
juga milik oknum tersebut. Bahkan para Penambang juga tidak ragu ragu menyebutkan kegiatan tersebut diurus oleh Oknum TNI HS,
“14 ponton disebelah sana punya Pak Hs, lumayan juga hasilnya, kesana saja pak ada pengurusnya disana.” ungkapnya.
Kapolda Babel Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si, dan Komandan Korem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI A.Dedy Prasetyo,S.I.P. masih dalam upaya untuk dikonfirmasi terkait penambangan ilegal dan keterlibatan oknum TNI AD.