TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Aktivitas tambang timah apung di Dusun Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat akan beroperasi kembali, Senin (8/7/24) mendatang.
Aktivitas yang baru saja dihimbau oleh aparat gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus, Koramil 031-1/jebus, Satuan Polisi dan Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat dan Satpol PP Babar beberapa pekan lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun Tinta Babel, sebanyak 200 ponton Tambang Inkonvensional (TI) apung akan beroperasi kembali dan hasil timahnya akan ditampung oleh 5 kolektor di Desa Bakit.
Dk saat ditemui Tinta Babel, dipesisir tanjung ru, Sabtu (6/7/24) mengatakan penambang akan beroperasi kembali pada senin nanti di Belembang.
“Senin nanti bang orang kerja lagi diperairan Belembang, mungkin mereka sudah mendapatkan restu dari bos kolektor 5 orang yang ambil timah di bakit itu,”kata Dk.
Dilanjutkan kalau senin nanti kembali berjalan sudah pasti aparat gabungan kemarin tidak lagi dihirauakan dan dianggap main main, oleh penambang.
“Sudah jelas kalau beroperasi aparat gabungan kemarin sudah tidak dihargai lagi sama mereka bang,”ujarnya.
Sementara itu Aktivias Bangka Belitung Suhendro, saat dimintai konfirmasinya terkait aktivitas belembang yang akan beroperasi kembali, menurut pria kelahiran kabupaten Bangka itu, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian setempat harus mengambil langka tegas.
“Kalau mereka penambang berani kerja, harus ditindak karena kemarin sudah dihimbau kita semua tau tim gabungan sudah datang ke lokasi,”ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel H Tampubolon, S.H, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/24) malam mengatakan himbauan tim gabungan kemarin. Sudah pihaknya tegaskan bersihkan dan tidak boleh ada aktivitas lagi.
“Kemarinkan sudah jelas, sudah kita himbau melaui aparat desa dan kami menyampaikan agar semua penambang menyepikan aktivitasnya dilokasi tersebut. Senin ini kami akan turun lagi bersama Polres.”pungkasnya. (tb/tintaberitababel.com/La Ode M Murdani)