Satu Korban Penusukan Di THM Kembali Terjadi, Cafe 32 Akhirnya Dipolice Line

oleh -54 views

TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Lagi dan lagi satu persatu korban penusukan di Tempat Hiburan Malam (THM) di kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat (Babar) kembali terjadi, Jumat (27/05/2022) Pagi. 

Kali ini kejadian itu terjadi di Cafe 32 yang melibatkan korban Abdurahman (32) warga desa Semulut, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat. 

Suasana Cafe 32 Saat di Police Line oleh Polsek Jebus, Foto: IST

Atas kejadian itu Abdurahman terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sekar Biru atas luka bacokan yang di lakukan Saparudin alias La Sapa (27) warga Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K Saat di konfirmasi Media ini, Sabtu (28/05/2022) Membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah di amankan berikut Cafe 32 telah di lakukan Police Line. 

“Kejadian nya Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 02.00 Wib. Ketika Korban bernama Abdurahman sedang karaoke bersama teman-temannya di dalam room Cafe 32 Desa Puput, kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat,” kata Kapolsek. 

Masih dikatakan Kapolsek Kemudian Pelaku yang tidak di kenal tiba-tiba masuk ke dalam dalam room Cafe 32 dimana saat itu Korban sempat menegur Pelaku tersebut agar tidak membuat keributan. 

“Setelah itu Pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap Korban dengan cara mengayunkan senjata tajam ke arah Korban dan mengenai bagian kepala Korban. Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Sekar Biru dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Jebus. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.