Satpolair Polres Bangka, Amankan 7 PIP Ilegal Di Mengkubung

oleh -35 views

Penulis: La Ode M. Murdani

TINTABERITABABEL.COM, BANGKA —  Sebanyak Tujuh (7) unit Ponton Isap Produksi (PIP), yang menambang di perairan Dusun Mengkubung, desa Riding Panjang, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka Berhasil diamankan Tim Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Bangka, Sabtu (16/10/2021) Pagi.

Selain PIP, Penertiban yang dipimpin langsung Kasat Polair Polres Bangka AKP Yanto, juga mengamankan puluhan orang penambang.

Kasat Polair Polres Bangka, AKP Yanto, usai kegiatan penertiban itu. Saat dikonfirmasi sejumlah Media mengatakan ada tujuh yang pihaknya amankan.

” Benar kita mengamankan 7 ponton,” kata Yanto

Lanjut Yanto, ketujuh ponton itu, akan tarik  ke dermaga kapal keruk Mantung, dan disegel.

” Diamankan dan saat ini kita bawah ke dermaga Pelabuhan Mantung, kemudian kita juga sudah mem Polis Line berikut para pekerja tambangnya dibawa ke Polres,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aktivitas penambangan Timah inkonvensional (TI) di perairan dusun Mengkubung, desa Riding Panjang, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka kembali marak, Kamis (14/10/2021)

Sebanyak tiga puluh ponton terus beroperasi, kendati beberapa pekan yang lalu aktivitas tersebut telah di tertibkan oleh aparat gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Bangka.

Mirisnya lagi aktivitas penambangan timah inkonvensional tersebut diduga didukung oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten Bangka.

Selain HNSI informasi yang berhasil dihimpun Media ini, kegiatan penambangan di perairan Mengkubung juga di dukung oleh Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) kabupaten Bangka dan WJ Chan.

Ketua HNSI kabupaten Bangka Lukman S. Pd, saat di konfirmasi Media ini, melalui sambungan teleponnya, Kamis (14/10/2021)  terkait adanya bendera tambang yang menggunakan logo HNSI, Astrada dan WJ Chan.

“Itu kita benarkan, itu kita bersama astrada dan itu atas perintah Panglima kita Pak Johan Murod,”kata Lukman.

Saat ditanyakan, Fungsi dari HNSI merupakan Wada dari Nelayan seluruh Indonesia dan apakah Nelayan sudah menyetujui aktivitas tersebut. Menurut Lukman pihaknya sudah bertemu dengan nelayan setempat.

“Beberapa bukan yang lalu kita sudah jalan jalan di sana dan menurut pengakuan di sana dengan adanya penambangan tersebut nelayan semua terbantu dan yang kedua  dengan aktivitas mereka (Nelayan-red) bisa menambah pekerjaan mereka sebagai tukang ojek,”ucapnya.

Lanjut Lukman, dengan kegiatan itu Nelayan setempat juga bisa membeli perahu. Maka pihaknya mendukung itu dan setahu kami ada juga nelayan yang tidak setuju itu cuma satu dua orang, cuma sebagian besar mereka di sana nelayan terbantu lah ekonominya.

“Itu yang menjadi pertimbangan kami dan sampai saat ini belum ada satu pun nelayan yang komplain ke kita HNSI, kalau untuk WJ Chan itu perusahaan intinya kami tidak membeck up tapi kebersamaan saja dan kalau masyarakat tidak setuju kita yah kita mundur teratur,”ujarnya.

Senada Johan Murod ketika di konfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp,  mengatakan HNSI Pro Rakyat.

” Jika ada Penambang maka ikan tangkapan nelayan laku dengan harga pantas
Perekonomian Berkembang, HNSI tidak mau jadi tembok tebal penghambat pembangunan,”ujarnya.

Perwakilan Nelayan desa Riding Panjang, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka Wisnu saat dikonfirmasi melalui sambungan  telepon menyatakan, bahwa aktivitas penambangan tersebut banyak Nelayan yang tidak setuju.

“Untuk nelayan yang terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten v Bangka ada 30 nelayan dan mereka semua tidak setuju dan kalau di gabungkan dengan yang belum terdaftar Kira-kita ada sekitar 50 orang ke atas,”kata Wisnu.

Saat di konfirmasi terkait keberadaan HNSI yang diduga mendukung kegiatan penambangan di perairan kelabat dalam dusun Mengkubung. Menurut Wisnu, sampai saat ini HNSI belum ada konfirmasi ke pihaknya.

“Kami belum dapat adanya konfirmasi dari HNSI. Terlepas adanya bendera HNSI, yang pasti kami tidak mengetahui akan hal itu kami pun tidak tahu,” ungkapnya.

Saat ditanyakan lagi apakah benar pihak nelayan sudah setuju adanya aktivitas tambang disitu. Seperti yang di katakan Ketus HNSI kabupaten Bangka Lukman. Menurut Wisnu tidak ada dari pihaknya yang setuju dengan kegiatan itu.

“Kami ini nelayan memang pencariannya nelayan dan bukan nelayan indentitas, mungkin yang di konfirmasi ke mereka Nelayan KTP, Jadi kalau ada persepsi HNSI bahwa sudah ada konfirmasi ke Nelayan itu nelayan mana. Karena kami Nelayan yang asli tetap bersikeras menolak adanya kegiatan penambangan di perairan kami dan artinya itu tidak benar ada masyarakat nelayan yang setuju,”paparnya.

Masih di katakan Wisnu, Kalau HNSI sampai mendukung penambangan artinya HNSI sudah bertolak belakang dengan Nelayan dan kalau ada nelayan yang mengatakan bahwa mereka mau nambang itu semua bohong.

“Tidak ada nelayan yang menambang. Kalau ada Nelayan yang menambang itu artinya ada unsur dan kalau ada nelayan yang mengaku menambang itu saya pastikan bukan nelayan saya tambakan lagi untuk koordinator lapangan nya sangat patut di duga ada keterlibatan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Yang mengkoordinir di lapangan nya terimakasih pak.”tandasnya.

Sementara adanya dugaan keterlibatan pihak Pemdes, Media ini masih mengupayakan untuk di mintai konfirmasi nya.(TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.