PANGKALPINANG – Rumah sakit umum Depati Hamzah (RSUDH) Pangkalpinang, sedang ketimpuk masalah. Pasalnya, pihak manajemenya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan berbagai penyimpangan. Mulai dari dugaan penyimpangan atas belanja oksigen untuk pasien Covid-19 (Corona), pemotongan ilegal gaji honorer hingga penyimpangan atas insentif Corona.
Laporan ini diterima langsung oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, melalui Kasi Penkum, Basuki Raharjo. Salah satu isi laporan itu diduga kuat pihak RSUDH telah melakukan penyimpangan atas isi pada tabung oksigen pasien Covid 19.
Dikatakan oleh pelapor Hendra, diduga telah terjadi modus berupa, isi setiap tabung oksigen yang harusnya dipakai atau konsumsi secara utuh oleh pasien Covid-19 di RSUDH tapi nyatanya masih menyisakan separuh. Anehnya lagi, walau setiap tabung masih menyisakan separuh oksigen tapi sudah dikembalikan kepada perusahaan oksigen. Guna dilakukan pengisian ulang kembali oksigenya.
“Oksigen adalah kebutuhan vital pasien Corona. Tabung itu muatan oksigennya adalah 2 ribu liter. Mestinya harus habis dipakai pasien atau setidaknya tinggal sisa 5 persen saja. Tapi nyatanya walau isi tabung oksigen itu masih sisa seribu liter atau sisa 50 persenya nyatanya sudah tidak pakai lagi atau dikembalikan kepada perusahaan pengisi ulang,” ungkapnya.
“Dengan sisa 50 persen itu yang jadi tanda tanya kenapa tak dipakai habis atau dipergunakan secara optimal. Tentunya dengan sisa 50 persen itu, berarti diduga kuat telah terjadi penyimpangan pada isi oksigen itu. Masak negara harus membeli lagi oksigen padahal dalam tabung itu masih tersisa separuhnya,” ungkapnya lagi.
Nampak Hendra, dalam laporanya menyerahkan setumpuk berkas disertai dengan sebuah flash disk. Yang mana berisikan foto dan video-video dugaan penyimpangan yang terjadi selama ini. Terkait dengan data-data penyimpangan oksigen itu menurutnya telah terekam rapi dan sudah diserahkan kepada jaksa. “Di sini kita menduga tidak efisienya belanja terkait oksigen ini. Sudah tahu kondisi negara sedang susah dan krisis akibat Corona tapi diduga ada yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini semua,” sebutnya.
Sementara itu dugaan korupsi lainya yakni berupa dugaan pemotongan gaji honorer. Serta terkait dengan pembagian insentif Covid.
Sementara itu Kasi Penkum Basuki Raharjo membenarkan adanya laporan masuk tersebut. menurutnya laporan tersebut langsung disertai dengan berbagai dukungan data-data. Baik hardcopy hingga soft kopi. “Kalau memang data, hingga bukti-buktinya kuat akan mempermudah jalanya penyelidikan. Kita akan pelajari semuanya. Begitu juga dengan si pelapor juga telah siap untuk digali segala keteranganya terkait dugaan yang dilaporkan,” tandas Basuki.