Pangkalpinang – Setelah lama ditunggu, akhirnya Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka menetapkan tersangka baru dalam penyidikan korupsi proyek peningkatan jalan milik Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bangka Belitung. Tersangka yang ditetapkan tersebut yakni Rahmat Hasan, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). “Ada satu pejabat BPTP yang baru kita tetapkan sebagai tersangka yakni inisial RH. Dia selaku PPK,” sebut kasi Pidsus Beni Harkat, kepada harian ini kemarin.
Sebelumnya penyidik Pidsus juga telah menetapkan tersangka seorang pemborong CV. Globalindo Nusantara, Hermanto Sejati. Hermanto telah dijebloskan ke balik jeruji Lapas Bukit Semut sejak bulan Maret 2020 lalu. Saat itu Kajari masih dijabat oleh Jeffry Huwae. Untuk berkas perkara atas nama Hermanto Sejati akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang.
Terpisah, tersangka Rahmat Hasan saat dihubungi harian ini tak banyak memberikan komentar. Dia nampaknya hanya pasrah dan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tukasnya.
Dari pernyataan yang disampaikan oleh Jeffry Huwae saat itu dikatakan proyek pengaspalan peningkatan jalan ini senilai Rp 1,1 miliar bersumber dari APBN tahun 2019. Namun dalam pelaksanaanya ternyata Hermanto tidak melaksanakan tanggung jawabnya sesuai kontrak. Yang mana peningkatan jalan tidak terlaksana seratus persen berupa tidak dilakukanya pengaspalan sesuai kontrak. Fatalnya lagi, pencairan telah dilaksanakan penuh oleh pihak BPTP.
“Pengerjaannya tidak rampung seperti rancangan anggaran belanja (RAB). Pekerjaan tidak terlaksana 100 persen melainkan hanya baru kerja 45 persen. Salah satu pekerjaan tidak terlaksana yakni pengaspalan. Sedangkan dana sudah dicairkan seluruhnya atau 100 persen,” terang Jeffry melalui Kasi Pidsus Aditia Sulaeman waktu itu.
Kerugian negara sebesar Rp 500 juta. Sementara untuk pengembangan penyidikan, beberapa pejabat BPTP telah dilakukan pemeriksaan intensif di antaranya Suharyanto selaku kepala balai. (tim)