TINTABERITABABEL, JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Ahli hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho berharap RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan demi agenda pemberantasan korupsi.
Hardjuno berharap dalam program 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, RUU Perampasan Aset menjadi prioritas. Dengan itu, katanya, dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bisa segera selesai.
“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024).
“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” tambahnya.
Hardjuno mengaku bahwa pengesahan RUU ini tidak mudah lantaran ada upaya tarik ulur yang kuat. Selain itu, katanya kondisi geopolitik juga menjadi tantangan dalam APBN.
“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini. Ruang fiscal kita menjadi sangat terbatas,” katanya.
Selanjutnya, RUU ini, katanya, akan menjadi payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana. Lalu juga untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar, serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah.
“RUU Perampasan Aset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dan dari hasil perampasan aset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah, termasuk program makan siang gratis,” jelasnya.
“Saya katakan, ini momentum yang pas. Kalau kita tidak segera mendesak pemerintah dan DPR, kita bisa kehilangan momentum apalagi disibukkan dengan agenda politik pemerintahan baru ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hardjuno juga meminta pemerintah untuk terus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita.
“Kita berharap, pemerintahan baru ini bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu. Kalau asset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita. Sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” pungkasnya. (azh/Detik.com)