Penulis: La Ode M. Murdani.
PARIT TIGA — Tim gabungan Satuan Reserse Polres Bangka Barat dan Kodim 0431/Babar, Polsek Jebus berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Excavator (Pc) mini merk Sanny 75 warna kuning, di wilayah pertambangan Desa Kapit, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/1/24) siang.
Belum diketahui secara pasti alat berat tersebut milik siapa. Namun penangkapan tersebut dipimipin langsung Wakapolres Bangka Barat Kompol Imam Teguh Prasetyo, Kodim 0431/Babar, yang dipimpin Kasi Ops Kapten Inf M. Yusuf, Kabag Ops Polres Babar Kompol S. Sitorus, Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon dan Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira.

Kabag Ops Polres Babar Kompol S. Sitorus, saat di konfirmasi, Rabu (10/1/24) sore membenarkan pihaknya telah mengamankan alat berat tersebut.
“Benar kami telah mengamankan satu unit pc mini dan akan dibawa ke Polres Bangka Barat dan masih kita dalami,”kata Sitorus.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media selain alat berat ada tiga orang warga kapit yang ikut diamankan dan di gelandang ke Mapolres Babar. Untuk dimintai keterangan. (ARF)