Polisi Tertibkan Tambang Ilegal Di PT GSBL

oleh -41 views

Penulis: Samsul Hidayat

TINTABERITABABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat dan Polsek Muntok memberi himbauan kepada para penambang Timah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Lahan HGU PT.GSBL desa Belo Laut, kecamatan Muntok, kabupaten Bangka Barat, Jumat (21/01/2022).

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H, Melalui Kapolsek Muntok IPTU Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K,S.I.K. Mengatakan pihaknya, hanya melaksanakan himbauan secara persuasif.

“kepada masyarakat kami harap untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tersebut dan apabila tidak mengindahkan himbauan tersebut ataupun mengulangi giat penambangan tersebut akan dilakukan penindakan penertiban dari Polres Bangka Barat.” Ujar Kapolsek Muntok.

Dalam kegiatan himbauan tersebut. Masih dikatakan Kapolsek bahwa didapati kurang lebih 40 unit alat tambang jenis user-user dan masyarakat penambang kurang lebih 120 orang penambang, yang melakukan aktivitas Kegiatan Penambahan ilegal di Lahan HGU PT.GSBL,

Sebelumnya, H.Hamit Humas PT GSBL dan Humas Polres Bangka Barat Aipda Sri Iwan Alazhar ada memasang himbauan di lokasi Kolong Sawit Pal 6 yang merupakan Kawasan dari HGU PT Sawit GSBL dengan menghimbau agar masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan segera untuk menghentikan kegiatan Tersebut.

“Kami himbau kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan di kawasan HGU PT Sawit GSBL ” ujar H.Hamit Humas PT GSBL. (TB).

No More Posts Available.

No more pages to load.