Perusakan HL Berdalih KTH di Desa Ketap Jebus Masih Panas, Kini Seret Nama Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman

oleh -293 views

TINTABERITA, BANGKA BARAT — Aktivitas Kelompok Tani Hutan (KTH) Kecamatan Parittiga Jebus Kabupaten Bangka Barat menjadi perbincangan publik, hal ini dikarenakan Niko yang merupakan pemilik kebun diduga telah merambah Kawasan Hutan Lindung (HL) Desa Ketap, Kecamatan Jebus.

Kasus ini semakin panas karena diduga menyeret keterlibatan mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.

Saat dikomfirmasi via whatsapp, Jumat (2/12/2022), Erzaldi Rosman Djohan menegaskan kalau kegiatan itu merupakan kegiatan yang jelas.

“Betul dan mereka sedang dalam proses sejak dulu di KPHP setempat. Untuk jelasnya silahkan ke KPHP. Program nya sangat jelas,” kata Erzaldi.

Ketua KTH Arief Argatani saat dikonfirmasi melalui whatsapp terkait perkebunan tersebut memilih Bungkam dan tidak menjawab.

Kepala KPHP Jebu Bembang Antan, Panji Utama S.H., Saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini wilayah Air Merah tidak ada KTH dan dua minggu lalu baru pengajuan KTP dan 9 Kartu Keluarga (KK) .

“Setahu saya tidak ada KTH khususnya di Air Merah, dan itu saya pastikan juga belum ada sosialisasi. Namun coba silahkan wartawan konfirmasi Ke Desa Ketap,” ucapnya.

Terpisah Kades Ketap, Indra saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya mengatakan bahwa tidak ada Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayahnya, apa lagi di Air Merah.

“Setauh saya tidak ada KTH di Air Merah, Kalau pun ada pasti kita sudah sosialisasi dengan pihak KPHP Jebu Bembang Antan,” terangnya.

Sepengetahuan Indra, setiap KTH ada mekanismenya dalam melakukan pengelolaan hutan, salah satunya izin tingkat kementerian.

Apa lagi, Katanya, fakta dilapangan malah melakukan pengerusakan dan perambahan bukan pemanfaatannya atau pemeliharaan.

“Setau saya KTH Itu bukan merambah hutan namun mengelola hasilnya, seperti hasil rotannya atau madu juga bisa,” ungkap Indra.

Saat disinggung mengenai KTP dan KK, Indra meragukannya, karena sampai saat ini tidak ada masyarakat desanya yang menyetujui aktivitas tersebut.

“Masyarakat mana dulu ini, setahu saya belum ada. Saya pastikan semua itu tidak benar adanya KTH di wilayah saya,” tegasnya. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.