Penulis: La Ode M. Murdani
TINTABERITABABEL.COM, PANGKALPINANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Badan Narkotika Nesional (BNN) kota Pangkalpinang dan Polsek Sungai selan berhasil membekuk empat (4) pelaku jaringan Narkoba Antara Provinsi di perairan muara laut Sungai Selan, kabupaten Bangka Tengah, Jumat (30/7/2021) lalu.
Keempat pelaku itu di antaranya, Rosnawati (41), Mahyudi (31), Supli (33) dan Hayani (37), Selain mengamankan pelaku Tim Gabungan juga berhasil menyita Barang Bukti Narkoba jenis Shabu-shabu sebanyak 1.150.00 Gram ( satu kilo satu ons setengah).

Berikut barang bukti lain berupa, Hp nokia warna hitam, Hp samsung lipat warna hitam, Hp android samsung A11 warna hitam, hp android Oppo A53 warna biru dan uang tunai RP. 1.000.000.
Sementara Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien, Kepada Sejumlah Wartawan, Minggu (01/8/2021) pagi mengatakan penangkapan bermula saat tim menerima informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu melalui muara laut Sungai Selan.
“Kami mendapatkan informasi adanya Narkoba jenis Shabu-shabu yang akan masuk ke Pulau Bangka melalui muara kecamatan Sungai Selan, kabupaten Bangka Tengah, dari informasi itu kami lakukan penyelidikan dan hingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,”kata Zainul.
Mantan Karo SDM Polda Babel tahun 2014 itu menjelaskan dari hasil interogasi sementara para pelaku bertolak dari muara Sumatera Selatan sekitar pukul 05.00 WIB dan tiba di perairan Sungai Selan sekitar pukul 10.00 WIB,
Kemudian tim di bagi beberapa kelompok untuk mengawasi pelabuhan tikus dan pelabuhan penumpang Serta Sebagian Tim Berpatroli Speed diperairan muara Sungaiselan guna mengantisipasi target meloloskan diri dan menghilangkan barang bukti.

Sekira pukul 09.15 WIB, tim gabungan melihat sebuah speed dengan ciri ciri berdasarkan informasi yang di dapat, Saat dilakukan pemeriksaan, tiba tiba terlihat satu orang pria dengan seorang wanita mencoba membuang bungkusan berisi narkoba jenis sabu sabu.
“Barang Bukti sudah di buang ke laut saat anggota kelakukan pemeriksaan. Namun berkat kejelian tim berhasil mengamankan sebuah bungkusan narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh china hijau dan satu bungkus ukuran paket sedang yang dilakban warna hitam,”pungkasnya. (TB)