BANGKA, TINTABERITABABEL.COM — Empat (4) hari telah berlalu, Satuan Tugas (Satgas) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung, masih belum bisa mengunkapkan siapa pemilik dari penyeludupan timah yang terjadi di dusun Tuing, desa Riausilip, kabupaten Bangka, kamis (06/2/25) lalu.
Pelaksanaan penggagalan dan penangkapan tersebut tim Satgas mengamankan Kapal kayu kapasitas 17 GT yang sudah berisi pasir Timah dan 2 unit truk yang bermuatan pasir Timah dengan Total jumlah kurang lebih 25 ton.
Selain itu, tim juga mengamankan enam orang pelaku diantaranya, kapten Kapal dan dua (2) orang ABK serta 3 orang Kuli Panggul yang dibawa ke Mako Lanal Bangka Belitung
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M.Tr.Hanla., M.M, saat di konfirmasi apakah pelaku atau pemilik sudah berhasil diamankan.
Kemudian siapa saja yang dijadikan tersangka oleh Lanal Babel, Danlanal Babel dalam hal ini memilih tidak menjawab dan mengarahkan agar awak media mengkonfirmasi itu ke Letnan Roy.
“Silahkan ke Letnan Roy yah bang,”singkatnya.
Sementara itu Penerangan Lanal Babel Letda Roy Bernad Hutbarat, dalam press releasenya, minggu (09/2/25), menerangkan berdasarkan hasil Penyelidikan 2 truk yang diamankan dengan muatan pasir timah sejumlah ± 25 Ton tanpa dilengkapi dokumen.
“Kami akan serahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Kementerian ESDM, dan Kapal KM. JOI-I yang merupakan Kapal penangkap ikan beserta ABK nya akan dilaksanakan penyidikan di Lanal Bangka Belitung,”kata Roy.
Saat ditanyakan apakah pemilik timah dari Cukong sudah diamankan dan bagai mana proses 6 orang tersebut apakah mereka yang dijadikan tersangka dalam kasus penyeludupan tersebut. Menurut Roy tersangkanya hanya ABK saja.
“Gak bang hanya ABK saja, maaf saya lagi ibadah.”pungkasnya. (Pen Lanal Babel/tb/tintaberitababel.com/Yopi Aryandi)