Penulis: La Ode M. Murdani.
TINTABERITABABEL.COM, BANGKA — Sebanyak belasan orang pegawai Tambang Inkonvensional (TI) di pulau Kianak perairan sungai Perimping, Dusun Rambang, desa Berbura, kecamatan Riau Silip, kabupaten Bangka di amankan Satpolair Polres Bangka, Rabu (8/9/2021) Kemarin.
Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Perairan (Satpolair) ini, Di pimpin langsung Kasat Polair Polres Bangka AKP Yanto dan berhasil mengamankan 18 orang pegawai Tambang.
Kasat Polair Polres Bangka AKP Yanto ketikan di konfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya, Kamis (09/9/2021) membenarkan adanya belasan orang yang di amankan.
“Benar ada 18 orang yang kita amankan dan sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka guna dilakukan proses dan pengembangan. Kalau untuk Alat tambangnya masih di lokasi dan belum bisa kita amankan karena terkendala Speed,” ucapnya.
Saat ditanyakan siapa dibalik dari kegiatan penambangan ilegal tersebut. Menurut Yanto kegiatan tersebut di koordinator kan oleh sorang wanita
“Semua pegawai yang kami amankan dan ketika di interogasi sementara mereka mengaku (Pegawai-red) di urus atau di Koordinir oleh Lenny,”kata Yanto.
Sementara itu, Lenny yang namanya di Sebut-sebut diduga mengkoordinir tambang ilegal di perairan Kianak saat di konfirmasi Media ini melalui Via WhatsApp, Kamis (09/9/2021) Sore, mengatakan tidak ada pihak Institusi yang mengkonfirmasi ke dirinya.
“Nanti yah saya Pak saya telepon untuk konfirmasinya dulu,”pintanya.
Informasi yang berhasil di himpun, Media ini bahwa kegiatan penambangan Ilegal tersebut menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) dan di ketahui kegiatan tambang tersebut sudah berjalan tiga hari kemudian selanjutnya di tertibkan oleh pihak Kepolisian.
Kepada Awak, Media AT Warga Berbura, yang tidak mau di sebutkan namanya, ketika di Wawancara melalui sambungan telepon, Kamis (09/9/2021) mengatakan kegiatan tersebut baru tiga hari.
“Mereka baru tiga hari kerja langsung saja masuk tanpa ada konfirmasi ke Masyarakat desa kami.”tandasnya. (TB)