Pernertiban Sejumlah THM Oleh Timgab Diparittiga, Dianggap Lelucon

oleh -80 views

Penulis: La Ode M. Murdani. 

TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Penutupan dan Penandatanganan surat pernyataan Tempat Hiburan Malam (THM) Master One, Milik Karsono (55) warga desa Puput, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat (Babar), Jumat (09/9/2022) Menuai pertanyaan. 

 

Pasalnya Tim Gabungan (Timgab) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Babar, Polres Babar, pihak Kecamatan Parittiga dan Polsek Jebus hanya menjaring satu THM sementara dua belas (12) THM lainnya masih terus beroperasi kendati semua THM tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. 

 

Pantauan Tinta Babel, Minggu (18/09/2022) pukul 00.03 WIB THM yang beroperasi diantaranya Cafe Yudi, Cafe D’Bar, Cafe D’33, Cafe Boy, Cafe Gosip, Cafe Boy, Cafe Samadi, Cafe Rambutan, Cafe princess alias Paradis, Cafe Bella dan Cafe 32, sementara yang tidak operasi yakni Cafe Bego dan Care Dani. 

 

Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) kabupaten Bangka Barat Sidarta Saat dikonfirmasi terkait penutupan sejumlah THM yang tidak memiliki izin, Mengatakan pihaknya akan segera menertibkan. 

 

“Semua akan kita tertibkan karena sesuai dengan aturan usaha tersebut harus memiliki izin operasionalnya sebagai tempat hiburan,”kata Sidarta. 

 

Saat di singgung sering terjadinya penusukan di beberapa tempat THM. Sebelum kejadian di Cafe Karsono. Menurut Sidarta bahwa kejadian serupa juga pernah kejadian di THM seperti Cafe D’Bar, Care Perinces dan Cafe 32.

 

“Iya betul dan sudah kita jadwalkan untuk itu, kalau masalah penusukan tidak akan terjadi lagi kalau semua tertib mulai dari perizinan nya sampai ke operasional nya.

Demikian Foto-foto Cafe yang beroperasi Malam Minggu pukul 23.00 WIB sampai Pukul 03.30 WIB.

 

Cafe Yudi di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Bego di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga keadaan tutup Foto: La Ode M. Murdani

 

Cafe Dani di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga, Keadaan Tutup, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe D’Bar di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe D’33 di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Boy di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Jarwo di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Gosip di wilayah desa Kelabat, kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Samadi kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Rambutan di , kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Princess, kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe Bella di kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

 

Cafe 32 kecamatan Parittiga, Keadaan Buka, Foto: La Ode M. Murdani.

Hingga malam ini Minggu (18/09/0/2022) malam sejumlah THM di masih terus beroperasi dengan keadaan aman. (TB) 

No More Posts Available.

No more pages to load.