Pemanfaatan Satwa Untuk Obat Tradisional Dan Ritual Adat Suku Dayak Kanayant

oleh -52 views
oleh
Suku Dayak Kanayant Desa Sampuro Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak

KALIMANTAN, TINTA BABEL –Pemanfaatan fauna telah dilakukan oleh berbagai etnis yang ada di Kalimantan sejak dulu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya sebagai sumber bahan pangan, obat-obatan, sarana ritual kebudayaan dan kepentingan ekonomi.

Suku Dayak yang berada di Sampuro, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak merupakan Dayak Kanayant salah satu kelompok masyarakat yang memanfaatkan satwa untuk obat tradisional dan ritual adat.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data jenis satwa yang dimanfaatkan untuk pengobatan dan ritual adat, tingkat pemakaian dan mengkaji status konservasi satwa.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei, pemilihan responden ditentukan dengan teknik snowball sampling dengan menentukan responden kunci.

Responden kunci adalah orang yang dianggap mengetahui dan memiliki pengetahuan luas mengenai pemanfaatan satwa sebagai pengobatan dan ritual adat. dan pengumpulan data menggunakan kuesioner.

Berdasarkan hasil wawancara didapatkan 25 spesies dari 23 famili yang dimanfaatkan untuk pengobatan dan ritual adat oleh masyarakat Dayak Kanayant.

Pengambilan data untuk tingkat pemakaian menggunakan rumus Slovin dengan tingkat pemakaian sebesar 10% dan diperoleh 78 responden, untuk persentase 5 terbesar yaitu: Belut, Ikan gabus, Katak. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.