TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Belum genap 24 jam. Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Bangka Barat dan Tim Grizle (Beruang Hitam) Polsek Jebus berhasil mengamankan Sa’ban (45) pelaku pembunuhan istrinya sendiri di sebua rumah di Desa Bukit Lintang, Minggu (19/5/24) 20.30 wib.
Penangkapan pelaku cukup mengundang perhatian warga. Pasalnya pelaku dikepung oleh tim dibagi dua bagian depan rumah dan di dibelakang rumah karena akan melarikan diri.
Pelaku di tangkap polisi setelah menghabisi nyawa istrinya Srimona alias Mona (27) dengan tiga tusukan hingga tewas yang terjadi di wilayah kebun Warga jalan Perumahan Kebun Teh, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Sabtu (18/5/24) Kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Srimona alias mona (27) warga Perumahan Afu Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Babar ini dinyatakan tewas setelah di evakuasi oleh warga ke Rumah Sakit Bakti TImah (RSBT) Parittiga.
Mona ibu tiga anak itu diduga tewas dan dibunuh oleh pelaku yang juga diduga merupakan sang Suami Sb.
Sukir (45) warga setempat yang melihat pertama kali melihat korban bersimba darah disamping sepeda motor Mio Shoul.
“Habis Isyah saya baruy mau sholat dan ibu korban mendatangi saya dengan keadaan panik kerumah dan mengatakan mona ada yang tusuk,”kata Sukir.
Mendapatkan Informasi itu, Lanjut Sukir dirinya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat korban sudah tersungkur dan Ia menelpon anggota Polsek Jebus untuk mendatangi TKP.
“Saya bingung dek, mau kejar pelaku atau mau selamatin korban dan akhirnya saya putuskan untuk menungu anggota Kepolisian Polsek Jebus datang,”ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Albert membenarkan pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan.
“Benar pelaku sudah kita amankan tapi saya juga belum laporkan ke Pimpinan nanti saya saya akan informasikan. Pelaku diamankan anggota kita yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Riki. ” Pungkasnya. (tb/tintaberitababel.com/La Ode M. Murdani)