TINTABERITABABEL.COM – Kepolisian Resor Gayo Lues menggagalkan peredaran delapan karung ganja seberat 195 kilogram. Ganja tersebut diamankan dari tangan SB dan IA, yang merupakan adik-kakak.
Mereka ditangkap di kawasan Pegunungan Persada Tongra, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues pada Minggu (20/6) lalu
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan, ganja sebanyak 195 kilogram itu rencananya hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
“Pengungkapan kasus ini saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi bahwa akan melintas kendaraan mengangkut ganja dari Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, menuju Medan, Sumatera Utara dengan melintasi jalur Blangkejeren – Aceh Barat Daya,” katanya, Jumat (2/7).
Dalam razia tersebut, polisi menghentikan sebuah minibus dengan lima penumpang. Di dalam mobil tidak ditemukan barang mencurigakan.
Tak berselang lama, saat petugas masih memeriksa minibus itu, terlihat berhenti sebuah minibus lainnya.
“Ketika dihampiri petugas, dua orang dari mobil tersebut melarikan diri dengan melompat ke jurang,” ujar Carlie.
Kemudian, saat petugas mengejar kedua orang tersebut, tiga orang yang berada di minibus pertama diperiksa juga turut melarikan diri. Namun, dua orang lainnya tak bisa melarikan diri karena langsung diamankan petugas.
AKBP Carlie Syahputra Bustaman menyebut, saat digeledah di minibus yang kedua ditemukan delapan karung berisi ganja.
“Kedua pelaku yang ditangkap mengaku yang melarikan diri itu rekan mereka. Keduanya bilang mereka hanya sebagai kurir dengan bayaran 2 juta per orang untuk sekali bawa ganja,” tuturnya.
Kini kedua pelaku kakak-adik itu bersama barang bukti ganja serta dua minibus diamankan di Mapolres Gayo Lues.
Sedangkan lima orang lainnya masuk DPO. Identitas mereka sudah diketahui dan dalam pengejaran pihak kepolisian. (mdk/lia)
Sumber: Merdeka.com
Editor: La Ode M. Murdani.