Modal Kartu Pers Tanpa Ada Nama Di Box Redaksi Bisa Dapat Uang Loh ..!

oleh -115 views

BANGKA BELITUNG — Bermodal Id card Wartawan bisa mendapatkan sejumlah uang begitulah yang terjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Loh kok bisa..!

Benar bisa, banyak oknum oknum Pereman hingga boleh dikatakan tidak ada kerjaan mengirimkan pesan singkat didinding WhatsaApp.

Berisikan nomor rekening dan nama lengkap tanpa memperkenalkan dirinya siapa dan dari mana kepada para pengusaha miring.

Hanyah bermodal Id Card tanpa nama terdaftar di box Redaksi yang dibawahi PT Berbandan Hukum Pers. Para oknum oknum ini cukup meresahkan masyarakat.

Seperti GM nama inisial oknum satu ini, Ia mengirimkan pesan singkat kepada pengusaha yang ada di pulau bangka dan mengaku sebagai Media

Izin Bang *****
Saya GM dari Media M**T*A B*N
Bantu2 GM Bang Seiklasnya Bang
Izin dorong Nomor Cantik 0324 – ****- 9585 – 5**

Saat narasumber menjawab dari media mana. Oknum tersebut langsung mengirimkan kartu Pers. Dan kembali Narasumber menanyakkan mana link media anda.

Singkat cerita, oknum tersebut tidak berani mengirimkan link yang di maksud narasumber dan benar saja ketika narasumber mengecek nama oknum sesuai kartu pers yang di tunjukan oknum itu ternyata tidak ada alias Ilegal.

Aksi mencoreng profesi wartawan ini bukan kali ini saja namun banyak oknum oknum tersebut melakukan hal yang sama untuk menakut nakuti pengusaha

Bahkan bila korban atau para pengusaha tidak merespon atau membalas pesan di WhatsaApp, oknum tersebut akan mengancam dan akan membuat berita tempat usaha targetnya.

Dan disitulah para masyarakat pejabat, itansi terkait dan pengusaha akan langsung mengirimkan uang rokok dan bensin kepada oknum oknum ini.

Kembali ke oknum oknum yang mengaku ngaku wartawan atau jurnalis ini atau sering di dengar dengan kata Media.

Sejumlah oknum oknum ini setiap datang kerumah pengusaha tidak sendiri mereka akan datang berkelompotan. Bahkan mendatangi rumah pengusaha dan membuka pintu gerbang tanpa izin.

Yang lebih para lagi ada satu oknum yang juga mengaku ngaku wartawan mengadaikan kartu persnya dengan sebungkus rokok di sebua toko yang berada di kota Pangkalpinang.

Kegiatan Oknum oknum Wartawan Gadungan ini cukup meresahkan masyarakat Khusnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Apalagi mereka juga buta akan meja redaksi dan merusak nama wartawan yang Benar – benar bekerja sesuai kode etik jurnalistik.(tb/tintaberitababel.com/La Ode M Murdani)

No More Posts Available.

No more pages to load.