So’Ip: Benar Pak Saya Yang Koordinir
Penulis: La Ode M. Murdani
TINTABERITABABEL.COM, JEBUS — Sahrul (59) Warga dusun Kerang, desa Jebus, kecamatan Jebus, kabupaten Bangka Barat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jebus, Minggu (24/04/2022) Sore.
Kedatangan pria yang berprofesi sebagai Petani itu, bertujuan membuat pengaduan lahan pelestarian Kepiting di Bakau miliknya, dijarah Penambangan Ilegal jenis Rajuk Tower.
Menurut Sahrul kedatangan dirinya ke Mapolsek Jebus, berharap Kepolisian dalam hal ini dapat mengambil langkah tegas serta menertibkan dan penindakan aktivitas penambangan ilegal di lahan tersebut,
Sahrul pun mengatakan, tidak tahu lagi mau melaporkan kegiatan itu kemana dikarena beberapa kali, ia menghimbau ke para penambang agar menyetop kan aktivitas tersebut tapi tidak pernah indahkan.
Diceritakan Sahrul, Profesi Pelestarian kepiting ia jalani sudah selama delapan tahun. Semua itu Ia, lakukan agar pelestarian kepiting di daerah nya bisa berkembang dan dapat di manfaatkan orang banyak di desa nya.
“Selama delapan tahun ini saya merawat hutan bakau itu termasuk menanam Pohon Nipah dan Bakau agar kelestarian kepiting hitam yang hampir punah di daerah tersebut bisa kembali berkembang biak,”ucapnya.
Masih dijelaskan Sahrul, kegiatan penambahan ilegal di lahan miliknya ada belasan unit yang beroperasi dan di duga di koordinir oleh So’ip warga dusun Mendaru, desa Kampak, kecamatan Jebus.
“Kalau informasi dari penambang yang saya datangi waktu itu, bahwa mereka bekerja di lahan saya atas izin Pak So’ip yang di ketahui mengkoordinir aktivitas tersebut,”ungkapnya.
Senada So’Ip yang di temui Awak Media, Minggu (24/4/2022) Saat selepas magrib di kediamannya, Saat di konfirmasi terkait keterlibatan nya di aktivitas tersebut membenarkan informasi itu.
“Benar pak (wartawan) itu saya mengkoordinir aktivitas itu, tapi itu bukan lahan dia (Sahrul-red), itu kawasan Hutan Lindung,” ucapnya.
Diakui So’Ip, Selain mengkoordinir dirinya juga memiliki satu unit tambang yang juga beroperasi di kawasan tersebut. Saat ditanyakan hasil dari tambang tersebut timahnya dijual kemana, menurut So’Ip dirinya menjual kepada Kolektor Timah terkenal di wilayah Parittiga.
“Saya jual ke LU dan AT yah namanya juga Timah canting tidak banyak si Pak paling cuma 30 kilogram,”ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K, Saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat yang mengaku lahan miliknya di garap penambangan ilegal.
“Untuk masyarakat yang melaporkan kemarin sudah kita Terima dan sudah kita mintai keterangannya, guna di tindaklanjuti.”pungkasnya. (TB)