Menghilang Seperti Ditelan Bumi, Tim KPHP Dan Polsek Jebus Cek 40 Alat Berat Begini Hasilnya

oleh -59 views
oleh

TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Setelah diberitakan oleh Media, Aktivitas Penambangan Timah Ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL), di wilayah kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat (Babar), yang menggunakan Empat puluh (40) alat berat jenis Excavator berbagai merk akhirnya memilih kabur.

Hal itu terungkap setelah Tim Gabungan (Timgab) KPHP Jebu Bembang Antan yang di pimpin Panji SH dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus yang di pimpin Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K dan timnya melakukan pengecekan dan pemasangan Plang larangan penambangan di dalam kawasan hutan lindung selama tiga hari.

 

Kepala Kesatuan Hutan Produksi (KPHP) Panji SH., kepada Media ini, Jumat (27/05/2022) mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan dan pemasangan Plang larangan selama tiga hari dari mulai hari Senin, Selasa dan Rabu.

“Kita sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendataan pada hari senin, selasa dan rabu di Dusun Penganak, TK 8, Kampung Madura Desa Kelabat, Simpang Kuarsa, Desa Pebuar, Teluk Limau dan Ranggi Asam,” kata Panji.

Untuk hari selasa, masih di katakan Panji, bahwa timnya bersama Kapolsek Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K dan Anggota Polsek Jebus dari hasil pemantauan tidak ada lagi alat beratnya dan semuanya memilih kabur dari lokasi tersebut. 

“Di lokasi tersebut juga telah dilakukan pemasangan Plang Larangan dan tidak ada aktivitas, serta PC sudah tidak ada d lokasi dan semua kabur,”ujarnya.

Ditambahkan Panji, pihaknya akan membuat laporan ke Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung untuk ditindak secara tegas.

“Terkait ini kami akan membuat laporan ke Kadis LHK dan Kabid Perlindungan DLHK BABEL agar tindak lanjuti,” jelasnya.

Dalam Hal ini Awal Media akan melakukan pengecekan kembali Terkait aktivitas tersebut dalam beberapa hari ke depan. Untuk memastikan apakah kegiatan penambangan tersebut masih beraktivitas atau sudah stop selamanya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Cukong atau Bos pemodal Timah Ilegal di kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat kembali menggasak dan menghancurkan Kawasan Hutan Lindung (HL), Jum’at (20/05/2022).

Pasalnya Kawasan Hutan Lindung yang digasak menggunakan alat berat jenis Excavator terhitung berjumlah 40 unit, diantaranya Merk Hitachi, Komatsu, Kobelko dan CAT.

Hasil pantauan dan Investigasi Awak Media selama empat hari dari mulai Selasa (16/05/2022) sampai Kamis (19/05/2022) ke Empat puluh dua (40) alat tersebut Masing-masing beroperasi di tempat yang berbeda. Diantaranya Kawasan Jebu Laut desa Kelabat berjumlah (8) unit dan masing masing pemilik Tambang Af dan LC,

Keterangan Foto, Alat berat Jumat (20/05/2022) Saat Awak Media turun kelapangan. Foto: La Ode M. Murdani

Dusun Penganak, desa Air Gantang (12) unit berikut pemilik Tambang yakni AKT, AP, SOP, Mus dan Sal, Sementara desa Ketap (10) Unit dan pemilik Tambang yakni AN, HN, Jan dan LR,

Kecamatan Jebus, (2) unit pemilik Tambang yakni AG dan SN, desa Teluk Limau (4) Unit milik AM dan Ded, Tambang Dua Lima berjumlah (2) Unit pemilik tambang AD, Kecamatan Parittiga (1) Unit milik AR, Desa Air Kuang (1) Unit milik EV

Kegiatan yang dimodali sejumlah pengusaha Timah ini diduga kuat dibekingi oleh oknum sayangnya saat di lapangan oknum agar kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan dan tersentuh

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bambang Antan Panji, SH. Saat dikonfirmasi, Media ini, Jum’at (20/05/2022) berjanji akan mengecek informasi yang di berikan dan Se lanjutnya akan berikan surat peringatan.

“Terima kasih informasinya, kami dari kphp akan mengecek informasi yang di berikan dan akan melakukan pendataan Terimakasih,”ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Kepala Dinas Kehutanan Provinsial Babel dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Pol Moh Irhami S.ik, SH. MH masih dalam upaya untuk di konfirmasi hingga berita sejumlah pejabat tersebut masih terus di upayakan untuk dikonfirmasi. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.