Tintaberitababel.com, Pangkalpinang — Sudah empat hari sejak dilapornya Wandi alias Aching (41) atas dugaan penganiayaan Sufrendi (38), namun belum ada tanda-tanda penetapan tersangka oleh Polred Pangkalpinang.
Padahal, pihak Polres Pangkalpinang melalui Penyidik Sat Reskrim sudah menerima barang bukti kuat berupa hasil visum dan keterangan dari saksi-saksi.
Saat dikomfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan,” balas singkat Kasat Reskrim melalui pesan Whatsapp, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 10.36 WIB
Diketahui sebelumnya, Sufrendi (38) menjadi korban penganiayaan oleh Wandi alias Aching (41) usai menjadi juri lomba burung di Lapangan Palad Pasir Garam, Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam.
Atas penganiayaan yang diterimanya, Sufrendi mengalami luka lecet dibagian kiri, luka bibir dan sakit ditulang rusuk sebelah kiri hingga harus masih terbaring lemah.
Kepada wartawam, aia menceritakan, peristiwa penganiyaan yang dialaminya terjadi di Toko Burung Asui di Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 18.10 WIB.
Saat itu, usai menjadi juri lomba burung, dirinya menuju Toko Burung Asui untuk membeli pakan burung jenis kroto. Sesampai dilokasi, dirinya bertemu dengan pelaku yang juga sama-sama membeli pakan burung.
Namun belum sempat memilih pakan burung, katanya, pelaku langsung menghampirinya dan berkata kasar. Bahkan pelaku langsung mengajak dirinya untuk duel.
“Saya gak tahu apa masalahnya, tapi dia (Aching) langsung menghampiri saya dan langsung ngomong kasar serta mengajak duel dengan menggunakan parang,” ujar Sufrendi yang juga didampingi Kuasa Hukumnya, Apri Anggara SH.
Lantaran melihat pelaku yang mendadak tersulut emosi, Sufrendi pun memilih diam dan tidak meladeni ajakan pelaku. Namun bukannya selesai, pelaku semakin menjadi-jadi untuk menantang dirinya.
“Dia (pelaku) malah meminta saya untuk memanggil kawan-kawan saya dan berlomba banyak uang. Saat itu, dia mengklaim memiliki uang dua hingga empat miliar rupiah,” beber Sufrendi sembari menahan rasa sakit tulang rusuknya sebelah kiri.
Lanjut Sufrendi, karena pelaku sudah berbicara tak karuan lagi, dirinya langsung bergegas mengambil motor untuk pulang. Namun saat menghidupkan motor, dirinya kembali dicegat oleh pelaku.
“Dia cegat saya dan panggil saya lagi. Saat saling berhadapan dalam kondisi duduk, dia langsung menendang dua kali, namun saat itu terkena ember. Saya pun langsung mundur dan pelaku tiba-tiba langsung berdiri dan kembali menyerang saya dan mendorong saya hingga saya terjatuh di aspal, kemudian dia memukul saya secara membabi buta dibibir dan rusuk, akhirnya pun saya kembali jatuh. Orang di toko sempat melerai, tapi dia tetap saja mengajak saya duel. Namun setelah melihat saya luka-luka dan mengeluarkan darah, dia langsung kabur,” beber Sufrendi.
Sementara melihat dirinya dalam kondisi terkapar akibat dihajar pelaku, warga di sekitar toko langsung membawa dirinya ke Rumah Sakit Primaya Hospital Bakti Wara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah melihat apa yang saya alami, keluarga sepakat untuk langsung melaporkan peristiwa tersebutbke Polres Pangkalpinang. Dan saat berada di Polres Pangkalpinang, dia kembali ngajak saya duel tapi tak saya hiraukan,” ucap Sufrendi.