TINTABERITABABEL.COM, MENTOK — Masrupul Anam (27) warga Desa Air Belo, Kecamata Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) harus merenggang nyawa di lobang camoi (Tambang Timah) Ilegal, perkebunan Sawit PT. GSBL Blok F29 Desa Belo Laut Babar, Selasa (07/5/24) kemarin.
Nasib pria Kelahiran Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Tak seberuntung dengan kedua rekanya yakni, Ginsthar Ardiyansyah alias Ardi (28) warga Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Babar dan Asep Bayu (29) warga Desa Air Belo Babar.
Anam berhasil di evakuasi oleh warga dengan kondisi sudah tak bernyawa. Sementara Ardi dan Asep mengalami luka luka dan salah satunya dirujuk ke RSUP Provinsi untuk menjalanin perawatan Medis.
Informasi yang berhasil dihimpun Tinta Babel, Laka tambang itu merupakan aktivitas penambangan ilegal dikarenakan aktivitas penambangan beroperasi tanpa disertai izin dari pemilik WIUP yaitu PT Timah Tbk serta tidak memenuhi standar K3 Pertambangan. Sementara Asep mengaku kepada Dokter piket Puskesmas Simpang Teritip diketahui bahwa kejadian. Laka tambang terjadi sekitar pukul 16.00 wib.
Belum diketahui secara pasti kepemilikkan tambang. Namun sampai saat ini kabarnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka Barat masih melakukan proses penyelidikan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Sitorus belum memberikan tanggapan atas kasus Laka Tambang yang menewaskan korban. (arf)