TINTABERITABABEL, PANGKALPINANG — Meski telah di berantas dan berhasil terungkap, Peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih terus menjamur. Bahkan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai kewalahan untuk melakukan pemberantasan jaringan itu.
Kuyak nama panggilan warga Lapas, yang mengaku bisa menyediakan Ekstasi dengan harga Rp 300 ribu/perbutir, menjadi pertanyaan. Tidak hanyah itu Kuyak juga ternyata memiliki alat komunikasi dari dalam penjara.
PERTANYAANNYA
Bagaimana Kuyak bisa kendalikan barang haram itu, Menurut informasi yang berhasil dihimpun sejumlah rekan rekan wartawan, Kuyak mengirimkan gambar melalui WhatsaApp tiga butir Ekstasi warna kuning dengan cap Lion.
Nomor Telkomsel 0822 xxxx 9583 saat di cek melalui Gate Contak memiliki nama (Call Me Dee Riski Ayam LP), Kuyak saat dikonfirmasi mengatakan kalau ditempatnya bukan tempat menjual narkoba.
“Uang kamu buat beli inex, sudah saya kirim balik jadi anda jangan ngomong sembarangan dan saya pesan buat anda di sini bukan tempat jual narkoba anda beruntung uangnya sudah saya kembalikan,”ucap Kuyak melalui pesan Whatsappnya, Sabtu (27/4 2024) pukul 01.33 wib.