TINTABERITABABEL, PARITTIGA — Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan (JBA) ternyata telah mendatangi lokasi Penambangan Timah Ilegal di wilayah Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Senin (04/3/24) Kemarin.
Dari pengecekan itu Polisi Kehutanan (Polhut) atas perintah Kepala JBA Panji Utama S.H, sudah tidak menemukan kegiatan tersebut dan sudah dibersihkan alias angkat kaki. Tidak hanya alat tambang, satu unit excavator SK 50 merk Kobelco pun menghilang seperti ditelan bumi.
Kepada sejumlah Wartawan, Kepala KPHP JBA Panji Utama S.H, mengatakan lokasi yang dikerjakan oleh diduga Andi cs merupakan kawasan Konsensi PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) dan sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan PT BRS untuk langka langkanya.
Langka selanjutnya dikatakan Panji, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT. BRS guna melakukan patroli bersama dan pemasangan Plang larangan untuk tidak melakukan penambangan dikawasan PT. BRS.
Sementara itu pihak PT. BRS Deddy masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait langka apa yang akan pihaknya ambil terkait kegiatan yang dilakulan Andi yang selama ini tidak tersentuh hukum, yang diduga dibekingi Oknum TNI AD inisial HS. (ARF)