KETAR – KETIR, KaJagung Akan Telusuri Pemodal Dibalik 23 Alat Yang Di Sita

oleh -105 views

TINTABERITABABEL.COM, LUBUK — Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Ka Jagung RI ) Dr. Burhanuddin, SH.,MH. Akan mengejar siapa saja pemilik dari alat berat dan pemodal dari Penambangan timah Ilegal didalam kawasan yang berada di Kabupaten Bangka Tengah.

Ketegasan itu, ia katakan saat dirinya mendatangi lokasi Penyitaan 23 alat berat jenis Excavator dan Buldoser di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11-2025)

“Baik teman teman media, disini kita sudah melihat apa yang di lakukan penambang ilegal ini,”kata Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga akan menelusuri siapa siapa pemilik alat dan pemodalnya dia Ia berjanji akan mengusut pelaku ini sampai ke Akar. – akarnya.

“Kami akan melakukan tindakkan penyelidikan siapa pemilik dari alat alat ini termasuk menelusuri pemodalnya,”tugas Burhanuddin.

Diketahui Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Berhasil menyita alat berat sebanyak 23 unit yang terbagi dua unit Buldoser dan 21 unit Excavator.

Sementara itu Komandan Korwil PKH mengatakan telah mengidentifikasi 37 alat berat dan diamankan. Namun belum di geser kelokasi Nadi untuk dijadikan sebagai Penyitaan.

“Perlu kami laporkan bahwa masih ada 37 alat berat yang akan dilakukan penyitaan dan sementara masih ada dalam hutan yang di sembunyikan.”pungkasnya. (tb/tintaberitababel.com/La Ode. M. Murdani)

No More Posts Available.

No more pages to load.