TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami penurunan.
Hal itu diungkapkan, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Covid 19, Madirisa yang juga menjabat sebagai Camat Parittiga, ketika di konfirmasi Media ini di ruang kerjanya, Jumat (24/9/2021) pukul 15.00 WIB.
Menurut pria keturunan wakatobi Sulawesi Tenggara itu, kabupaten Babar khususnya kecamatan Parittiga sampai saat ini masih tetap Level 3.
“Dari tanggal 21 September 2021 sampai 4 Oktober 2021 data covid 19 dan akhir ini mengalami penurunan terkonfirmasi sekarang tinggal sembilan (9) orang yang masih menjalani karantina,”kata Madirisa.
Diketahui Permendagri No. 44 tahun 2021 PPKM Bangka Barat masih berlanjut ke level 3, pemberlakuannya mulai tanggal 21 September s/d tanggal 4 Oktober 2021.
Lanjut Madirisa, untuk para Puskesmas, Polsek Parittiga, Posmat Lanal Babel dan, Koramil juga selalu bersinergi bersama sama dengan pihak kecamatan untuk terus mengingatkan kepada Masyarakat untuk menetapkan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker dan Sanitizer.
Berikut Testing, Tracking dan Treatment (3T) yakni Testing : Tindakan melakukan tes, Tracking : Penulusuran terhadap orang yang kontak erat dan Treatment : Perawatan pada pasien covid 19.
“Terus meningkat Protokol kesehatan jika ada acara nikahan di Desa desa, kami tim satgas selalu melakukan sosialisasi terlebih terdahulu ketika pihak yang punya hajatan mengajukan perizinan,”ucapnya.
Masih di katakan Madirisa, Sebelumnya Parittiga terkonfirmasi Covid-19, ada 39 orang dan yang sudah sembuh 30 orang sedangkan sembilan (9) orang lagi masih menjalani penyembuhan.
Saat di singgung terkait belasan Tempat Hiburan Malam (THM) yang terus beroperasi di wilayah kecamatan Parittiga. Menurut Madirisa sosialisasi sudah di lakukan tapi kegiatan THM tidak pernah mengindahkan.
“Untuk cafe Remang-remang sosialisasi kepada pada milik sudah diadakan dan swab ditempat disaat dilakukan swab tidak ditemukan yang terkena covid 19 semua negatif, Tapi tidak menutup kemungkinan
bisa saja naik ke Level 4, di karenakan sampai saat ini para pengusaha THM terus beroperasi. Kalau ada Satpol-PP mungkin akan lebih mudah untuk melakukan tindakan.”tandasnya. (TB)
Penulis: Samsul Hidayat
Editor: La Ode M. Murdani