TINTABERITABABEL, BANGKA BARAT — Berdalih membuat dermaga untuk bongkar muat timah dari hasil pertambangan di Dabo Singkep, Kepulauan Meranti Karimun, Provinsi Riau. Tomo berhasil menyelundupkan 90 ton timah ke luar negri, awal tahun 2024 lalu.
Tomo yang berperan langsung untuk membayar upah pikul 130 lebih masyarakat ini, terluak ketika Tinta babel melakukan Investigasi secara langsung di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/3/24) kemarin.
Dari keterangan perangkat Desa dan Mul warga Dusun Kampak. Tomo diinsinyalir mengatur skenario penyelundupan yang merugikan negara meliaran rupia.
Namun sampai saat ini, meski otak penyelundupan timah sudah mencuat ditengah tengah publik. Tomo dan sang bigbos ANG tetap melenggang dan tidak diamankan oleh aparat Kepolisian.
Mul saat dikonfirmasi Tinta Babel, Senin (18/3/24) lalu. Mengaku merasa tertipu oleh perkataan Tomo yang mengatakan bahwa timah yang akan datang dari wilayah Dabo Singkep.
“Awalnya kami mengira timah itu dari Dabo, soalnya waktu itu Tomo mengatakan timah tersebut dari Dabo Singkep, saat kami masyarakat sudah berbondong-bondong kesana ternyata kapal yang datang tidak membawa timah dan terlihat kosong, waktu malam itu saya bingung mana timah nya, kata saya kepada warga, berselang bebeapa menit kemudian 11 unit mobil truck pun tiba,”kata Mul.
Berkaitan dengan kepemilikan timah, dikatakan Mul dirinya tidak tau, karena Ia hanya mendiskusikan harga upah pikul ke masyarakat.
“Saya ada bilang Tomo itu, kalau tidak sesuai jangan bongkar disini, soalnya wilayah itu saya yang tanggung jawan itu kan wilayah bongkar kayu alkasia,”ujarnya.
Mul menegaskan, masyarakat dalam kegiatan itu tidak tau menau, karena masyarakat hanya bekerja dan mengambil upah pikul apalagi kondisi saat itu ekonomi masyarakat tengah susah.
Ia juga mengukapkan kalau Tomo profesinya menjaga Kapal Isap milik Bigbos Ang. Itu yang ia ketahui. Jadi waktu itu ia mengatakan kepada Tomo bahwa sudah permisi belum ke CV milik bos jakarta Alkasia.
“Kata Tomo saya tanyak sudah izin belum kata dia sudah. Jadi ketika sebelum sholat subu kapal itu pun bertolak dari dermaga dengan membawa timah 90 ton,” terangnya.
Ibarat pepatah “Lempar batu sembunyi tangan”. Pepatah ini mungkin pantas disematkan dalam kasus penyelundupan 90 ton yang bernilai miliaran rupiah.
Kedua nama inisial ini pun difitnah dan menjadi konsumsi publik.
(Tb/tintaberitababel.com/La Ode M. Murdani)