Kasus Penyelundupan 90 Ton Muncul 3 Nama Baru, Rian Mengaku Di Gaji 400 Ribu

oleh -993 views
oleh
Dermaga Penyelundupan 90 Ton Timah, Di Kampak Ternyata berjarak kurang lebih 100 meter dari Dermaga Airud, Foto: La Ode M. Murdani.

PARITTIGA BANGKA BARAT – Ibarat pepatah “Lempar batu sembunyi tangan”. Pepatah ini mungkin pantas disematkan dalam kasus penyelundupan pasir timah di Dermaga RT 003, Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Akhir Jenuari tahun 2024 lalu.

Bagaimana tidak, sebelumnya beredar sejumlah nama kolektor timah ternama di Parititiga seperti AT, dan LK CS yang dituding menjadi dalang di balik penyelundupan 90 ton pasir timah tersebut.

Namun, isu keterlibatan AT dan LK CS tersebut diduga hanyalah pengalihan isu, kolektor timah lain yang diduga menjadi kompetitor keduanya di bisnis pertimahan di Parititiga.

Caption — Dermaga Penyelundupan 90 Ton Pasir Timah yang di abadikan oleh Tinta Babel dari dermaga Airud Polda Babel. Foto: La Ode M. Murdani. 

Dari informasi yang dihimpun Tinta Babel, Senin (18/3/24) siang. Ternyata 90 ton timah yang di selundupkan menggunakan kapal di dermaga Kampak sudah jau jau hari di rencanakan bahkan menurut informasi tukang pikul mereka di bayar oleh pengurus atau koordinator sebesar Rp 400 ribu.

Dari hasil Liputan Khusus (Lipsus) Tinta Babel di lapangan, Senin (18/3/24) Sore. Sangat mengejutkan ternyata di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat terdapat Dermaga Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Babel yang mana jarak dari titik dermaga penyelundupan 90 ton berjarak 100 kurang lebih meter.

Kemudian terkuak ada tiga (3), nama yang mengkoordinir proses pembayaran upah pikul masyarakat dusun Kampak bahkan jumlah kuli pikul kurang lebih 130 lebih orang, yang mana rata rata merupakan warga dusun kampak itu sendiri.

Ketiga orang itu, Masing masing dua orang ML dan SR merupakan warga dusun Kampak dan satunya lagi yakni TO merupakan warga Dusun Kerang, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, yang berperan mengatar uang kepada koordinator lapangan untuk membayar upah kuli pikul dari bigboss.

Rian DH (40) Warga Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mengaku ikut mengambil upah pikul timah selundupan dan dibayar Rp 400 ribu.

Menurut Rian awalnya, Ia diajak oleh temannya, untuk memikul timah pada pukul 01.00 WIB dan ketika Ia dan ratusan orang datang kegiatan itu pun dilakukan.

“Disitu tempat nyelundup timahnya, ada sebelas (11) mobil yang muat timah waktu malam itu, aku ikut pikul juga dan dibayar 400 ribu,”kata Rian

Saat ditanyakan berapa jarak dermaga Direktorat Pos Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Babel dan dermaga penyelundupan timah 90 ton menurut Rian kurang lebih 100 meter.

Caption — Dermaga Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polairud Polda Babel, yang diabadikan oleh Tinta Babel saat berada di dermaga penyelundupan 90 ton, Foto: La Ode M. Murdani.

“Kalau dermaga itu hitungan saya jarak 100 meter dari sini,”kata Rian. (Arf) ​

No More Posts Available.

No more pages to load.