Kapolda Babel: PT LSM Memiliki Legalitas dan Izin Lengkap

oleh -33 views

 

Penulis: La Ode M. Murdani

TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan akan menindak aktivitas penambangan timah yang bukan dari PT Lautan Sarana Mandiri (LSM), Senin (02/8/2021) Kemarin.

Hal itu diungkapkan Anang, saat pertemuannya bersama Masyarakat desa Bakit, kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat dan masyarakat kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka dan seluruh Nelayan, di rumah makan Bung Des, desa Bakit, kecamatan Parittiga kabupaten Bangka Barat, Senin (02/8/2021) kemarin.

 

 

Selain Kapolda Babel dalam pertemuan itu turut hadir Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Komandan Korem (Danrem) Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han),

Dandim 0413/Bangka Kolonel (Inf) Pujud Sudarmanto, Dandim 0431/Babar Letkol (Inf) Agung Wahyu Perkasa, S.Sos Danlanal Babel Kolonel (P) Fajar Hernawan dan serta pejabat Utama Polda Babel.

“Untuk PT LSM sudah kita Cek Legalitas nya ada dan memiliki IUP dan di luar dari itu akan kita tidak tangkap karena yang kerja hanya memiliki SPK dan Bendera,” kata Anang.

 

 

Masih di tegaskan Anang dirinya tidak Main-main dengan ucapannya. Silahkan kerja bagi yang memiliki Izin dan tidak ada izin silahkan coba.

“Silahkan coba saya tegaskan sekali lagi tidak ada izin yang beroperasi saya sudah perintahkan jajaran untuk menindak tegas penambang ilegal sampai ke ke pembeli timahnya dan kolektornya akan kita jadikan Penadah,”tegasnya

Sementara itu Seluruh Nelayan desa Bakit, Kecamatan Parittiga,, kabupaten Bangka Barat dan Nelayan kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka mendukung penuh aktivitas penambangan PT LSM.

“Kami dukung pak aktivitas Tambang yang di kelola PT LSM Maka, kehadiran kami ini mewakili seluruh Nelayan, PT LSM dalam hal ini sudah banyak membantu masyarakat maupun Nelayan.” tutupnya. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.