KAJATI: SAYA APRESIASI KEJARI YANG PUNYA PRODUK TIPIKOR BESAR

oleh -22 views
oleh

PANGKALPINANG – Menyambut HUT Adhyaksa 22  Juli 2020 Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan jajaranya terus mendapat sorotan publik atas kinerja dan produktivitasnya.  Tak terkecuali atas produk penyidikan Tipikor  (tindak pidana korupsi).  Dikatakan Kajati Ranu Miharja, dalam penyidikan Tipikor, tidak ada lagi target-target seperti yang sudah-sudah. Akan tetapi lebih kepada pencegahan.

“Program Jokowi lebih kepada pencegahan bukan penindakan. Jadi tidak usah ada target, biarkan saja mengalir,” sebut Ranu kepada harian ini kemarin.

Namun terlepas dari itu dikatakan Ranu, masyarakat tentu berharap lebih kepada korps Kejaksaan   selaku institusi penegakan hukum  atas penindakan itu. Maka dari itu dia berharap kepada jajaranya terutama di 7 Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota agar jeli melihat tindakan-tindakan korupsi terutama di lingkungan   pemerintah daerah.   “Terutama di Kejari agar jangan tutup mata bilamana menemukan ataupun mendapat laporan atas adanya dugaan korupsi,’’ kata mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia juga berharap, agar penyidikan yang dilakukan oleh Kejari atas perkara-perkara korupsi yang besar dan bukan ecek-ecek. Dimana uang negara sampai dirugikan  dalam jumlah yang besar serta menyangkut hajad hidup masyarakat secara langsung.  Sekaligus mampu menangkap  dan mengadili ikan besarnya.   

“Saya lihat sudah ada Kejari yang berani dan sanggup menyidik Tipikor yang besar dengan kerugian negara Rp milyaran seperti yang sudah dimuat media-media.  Kita  selaku pimpinan apresiasi adanya penyidikan Tipikor dengan kerugian negara yang besar seperti ini. Sebagai pimpinan saya terus support, teruskan dan jangan terhenti di tengah jalan. Penyidikan harus komprehensif,  jangan setengah-setengah,” ucapnya dengan semangat.

Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri yang lainya yang masih minim prestasi penyidikan Tipikor yang besar.  Agar prestasi yang diraih rekan-rekanya itu  harus  menjadi pemacu semangat dan kinerja. “Jangan kalah, kejar prestasi,  kita sebagai pimpinan hanya memacu dan mengapresiasi. Masyarakat dan publik juga akan menilai mana Kejaksaan yang hebat prestasi dan kinerjanya,” ingatnya.

Sebagai pimpinan tertinggi korps Adhyaksa di Bangka Belitung,  lanjutnya,   akan mengawasi dan mengevaluasi,   kinerja dan integritas jajaranya agar senantiasa berjalan sesuai koridor.  Selain itu juga sebagai pimpinan juga akan menilai mana yang berprestasi dan tidaknya.  “Kalau jajaran punya prestasi pasti saya apresiasi. Masyarakat silahkan laporkan bila ada jaksanya yang coba bermain-main, laporkan dengan bukti, untuk kita periksa,” pintanya.

Saat ini hanya  2 produk Korupsi Kejaksaan  yang akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang dalam waktu dekat. Yakni  perkara  korupsi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) cabang Muntok, dengan tersangka eks  Kepala Cabang BPRS  Muntok, Kurniatiyah Hanom.  Kerugian negara  Rp 5.684.000.000.

Perkara korupsi proyek peningkatan jalan milik Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP)  Bangka Belitung, dengan tersangka  Hermanto Sejati (pemborong) dan Rahmat Hasan (PPK).  Kerugian negara Rp 500 juta.  Seluruh tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan dan pengembangan penyidikan. Harapan publik tentu para tersangka dapat bertambah. (tim)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.