Penulis: Samsul Hidayat
TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA – Unit Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Polsek Jebus mengevakuasi Kecelakaan di ruas jalan antara dusun Jebu Laut dan dusun Jebu Darat, desa Kelabat, kecamatan Parittiga kabupaten Bangka Barat, Selasa (22/02/2022) Pagi.
Kecelakaan yang melibatkan Mobil Daihatsu Grandmax Pick Up warna Putih Nopol BN 8132 TB melawan Toyota Soluna Nopol BN 1953 LL mengalami rusak para. Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.
Namun kerugian material mencapai puluhan juta dan kedua korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto,S.H,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Jebus Kompol Ghalih W Nugroho, S.H., S.I.K. Mengatakan kecelakaan bermula saat pengendara Daihatsu Grandmax melintas dari arah cupat menuju parit 3 setiba di Jalan Jebu darat melihat kendaraan Sepeda Motor Roda Dua yang hendak keluar dari gang sehingga dia terkejut,
Dan membelokkan Kendaraannya agak ke kanan jalan, Sedangkan dari arah berlawanan melintas dari toyota soluna dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak bisa terhindari apalagi Jalan di Dusun Jebu Darat Tersebut sempit.
“Agar Masyarakat Tetap Waspada saat Berkendara di Jalan Umum, Patuhi Rambu Rambu lalu lintas dan jaga Keselamatan Diri maupun Orang Lain Saat Berkendaraan, Ucapnya,”ucapnya.
Lanjut Kapolsek, kasus tersebut pihak nya akan melimpahkan ke Satuan Lalulintas Polres Bangka Barat dalam insiden kecelakaan ini tidak terdapat korban meninggal dunia dan masih dalam proses penyelidikan, Polsek Jebus mengedepankan Restorasi Justice dalam Suatu Peristiwa hukum sesuai arahan Kapolri hal tersebut jika para pihak pun ikut setuju dan tidak melanggar norma hukum.
“Saya himbau lagi agar Para pengguna jalan selalu waspada pada saat berkendara di Jalan Umum, serta bisa membaca situasi jalan yang dilalui, karena dengan kekurangan kewaspadaan tersebut bisa berakibat fatal bukan hanya bagi Kita tapi Juga orang lain.” tutupnya. (TB)