TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Dua orang pekerja Tambang Inkonvensional (TI) Ilegal, dikabarkan tewas tersambar petir diwilayah laut batu Panjang, dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Selasa (28/5/24) pukul 14.00 WIB.
Kedua korban itu yakni, La Ode Hasmi (64) dan La Mardin (25) keduanya merupakan warga Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga Babar.
Informasi yang berhasil dihimpun Tinta Babel Taufik (40) saksi yang merupakan penyelam bersama dengan keempat rekan kerjanya memulai bekerja seperti biasanya, melakukan penambangan timah secara ilegal.
Pada pukul 14.00 wib, Ti apung selam menggunakan ponton milik korban La Ode Hasmi, pada saa itu kondisi cuaca sedang hujan gerimis, selanjutnya pada saat Taufik sedang menyelam dan berada didalam air dan keempat rekan korban bearada di atas ponton sedang bekerja seperti biasanya.
Tiba – tiba, Taufik mendengar suara petir menyambar ponton mereka sebanyak satu kali dengan suara yang begitu keras, lalu Taufik langsung naik keatas ponton dan menemukan keempat rekan kerjanya (korban-red) telah terkapar tersambar petir yang dimana kedua dari rekan korban tersebut sudah tidak sadarkan diri lagi.
Tidak menunggu lama Taufik langsung meminta jemputan ojek speed untuk membawa keempat rekan kerjanya yang telah tersambar petir untuk dibawa kepuskesmas Sekar Biru, yang dimana pada saat diperjalanan mau kepuskesmas sekar biru dua dari keempat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H Tampubolon S.H, saat dikonfirmasi awak Media membenarkan kejadian itu dan berdasarkan keterangan dari pihak Puskesmas penyebab kedua korban meninggal dunia dikarenakan tersambar petir sehingga merusak bagian saraf dari kedua korban dan salah satu dari korban mengalami luka bakar dibagian paha sebelah kanan
“Untuk kondisi dari kedua korban yang selamat dari insiden tersebut saat ini sudah mulai berangsur membaik dan tidak adanya detemukan luka bakar dibagian tubuh korban.”pungkasnya. (Arf)