IUP PT LSM di Jarah, Warga Minta APH Turun Tangan

oleh -36 views
oleh

 

TINTABERITABABEL.COM, BELINYU – Masyarakat kelurahan Mantung, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka, mendeksak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak aktivitas penambangan yang merambah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Milik PT Lautan Sarana Mandiri (LSM).

Sebab sebagian besar aktivitas penambangan TI Apung di kawasan tersebut masuk IUP PT LSM. Bahkan tak sedikit yang tidak memiliki bendera PT LSM, namun beroperasi di IUP PT LSM.

Demikian disampaikan langsung Darmanto saat ditemui Awak Media, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Bagi Darmanto, tak ada perusahan lain selain PT LSM yang memberikan kontribusi kepada masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Kami masyarakat minta pihak APH menindak aktivitas tambang, karena setahu kami selain PT LSM tidak ada lagi perusahan lain yang kerja di laut kami dan nyata memberikan kontribusi kepada nelayan dan masyarakat sekitarnya” tegas Darmanto.

Selain tidak ada kontribusi untuk masyarakat, dan merugikan PT LSM, aktivitas penambangan itu tidak memberikan kontribusi pajak daerah dan nelayan maupun masyarakat sekitar.

Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) PT LSM Widianto, kepada Sejumlah Wartawan, Rabu (28/7/2021) pukul 14.00 WIB mengatakan PT LSM berkomitmen melakukan kegiatan penambangan dalam IUP -nya dan mementingkan kepentingan masyarakat sekitar.

“Tentunya kegiatan penambangan harus membawa manfaat kepada masyarakat. Kami selaku pemegang IUP dengan membayar kewajiban kepada negara dalam melakukan kegiatan berharap dukungan dan kondusifitas masyarakat, memang masih banyak si lokasi IUP dan sekitar IUP kami di tambang Ponton ilegal, kegiatan Ponton tersebut sebagian bukan kegiatan PT LSM dan kegiatan PT LSM Perlatanan tambang diberi tanda khusus,”kata Widianto

Lanjut Widianto, penambangan ilegal tanpa kontribusi yang jelas kepada masyarakat sangat disayangkan terlebih lagi apabila kegiatan itu dilakukan dalam IUP PT LSM

“Kami selaku pemegang iup telah menempatkan jaminan reklamasi dan kesunguhan kepada negara yang cukup lumayan besar nilainya. Berharap Tambang-tambang yang tidak memiliki IUP dapat ditertibkan. Memang kami juga tidak mudah untuk melaksanakan kegiatan dalam iup kami dengan maraknya tambang ilegal kami butuh pendampingan APH untuk mengamankan lokasi IUP kami.”tandasnya.(TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.