, , ,

Gegara Utang Sabu, Hermanto Disiram Air Panas Dilapas Narkotika

oleh -3,293 views
Foto didapatkan dari Hermanto

TINTABERITABABEL.COM, PANGKALPINANG — Hermanto (24) tahanan yang divonis Pengadilan 11,6 bulan mengalami luka melepu akibat disiram air panas oleh Napi insial RB alias Ketuk dilapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Rabu (3/7/24) kemarin.

Hermanto yang dikonfirmasi jejaring media, Hermanto menceritakan kronologis sebenarnya berawal dari hutang piutang masalah jual beli Narkoba semasa di luar lapas sampai berlanjut didalam Lapas Narkotika. RB menanyakan kapan di bayar hutangnya sebesar Rp. 500 ribu kepada Hermanto.

“Dia (RB-red) dari kamar DA 6 masuk kamar kami TU no 5 dan menanyakan kapan di bayar hutangnya, ku jawab dalam minggu ini bisa saya bayar lalu usai percakapan RB keluar kamar dan saya melanjutkan tidur,”ungkap Hermanto melalui sambungan telepon dari dalam Lapas.

Dimenit saat berkomunikasi melalui Hendpone, Hermanto berharap tak ada lagi kejadian setelah ini, biarlah kejadian tersebutb menimpa dirinya pertama hingga terakhir.

“Harapan saya ke depan biarlah menjadi contoh kisah saya ini dan saya akan menuntut agar masalah ini dilanjutkan kemeja hijau bagaimanapun caranya,”ujarnya.

Sementara itu Kasi Kamtib Sostik Kota Pangkalpinang Dodi Harmono mengatakan bahwa kejadian tersebut belum diketahui ataupun mendapat laporan dari SBP.

“Maaf saya ada di rumah sakit kami lagi berduka pak anak saya pergi meninggalkan kami, saya belum tau pastinya seperti apa,”kata Dodi

“Sebenernya bisa ngadu benernya sebagai Wbp ke petugas. Kami pun ada layanan pengaduan. Saya sampai detik ini belum ada pengaduan dari Wbp ke seksi kami. Jujur saya kurang paham karena masih dirumah sakit. Lahhh… kok gak diarahin ke perawat malah serius ini”. tutupnya.

Sementara itu KPLP Lapas Narkotika Pangkalpinang Ch Dedy Cahyadi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (4/7/24) belum memberikan tanggapan. (tb/tintaberitababel.com/La Ode M. Murdani)

No More Posts Available.

No more pages to load.