Gass poll ! Satgas PKH Kembali Amankan 9 Unit Excavator Di Desa Perlang

oleh -195 views

TINTABERITABABEL.COM, LUBUK — Jumlah sitaan alat berat kini mencapai 32 unit. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali mengamankan 9 unit alat berat di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (21/11-2025) siang.

Dari 9 unit Excavator berbagai merek yang sengaja disembunyikan di dalam hutan untuk menghindari deteksi petugas. Selain alat berat, Satgas turut menyita mesin penyedot pasir dan air yang digunakan untuk operasional tambang ilegal.

“Tadi siang bang di tangkap lagi, alatnya di sembunyikan di dalam perkebunan Sawit dan samping kebun kecil orang bang,”ungkap RR warga Desa Perlang.

Penindakan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi pada kasus sebelumnya, yang mengarah pada lokasi baru dan modus baru.

Tambang ilegal di kawasan hutan lindung kembali ditegaskan sebagai ancaman serius bagi lingkungan.

“Kami sudah hentikan aktivitasnya dan seluruh barang bukti diamankan. Ada hal yang belum bisa dipublikasikan karena masih proses penyelidikan,” tegasnya Jumat sore.

Satgas PKH akan terus melakukan menertibkan tambang-tambang ilegal lainnya sesuai amanat Perpres No. 5 Tahun 2025 demi menyelamatkan kawasan hutan negara dan mencegah kebocoran potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan. ( Tb / tintaberitababel.com / La Ode M. Murdani )

No More Posts Available.

No more pages to load.