TINTABERITABABEL, LEPAR — Kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah Pemurai, Desa Kumbung, Kecamatan Lepar yang menghancurkan ratusan hektare pohon mangrove ahkirnya terkuak.
Hen (40) warga Desa Tanjung Sangkar yang disebut sebut melakukan penambangan timah secara ilegal membenarkan dirinya lah yang melakukannya.
Tidak hanya itu, Hen juga mengaku timah miliknya ia kirim ke Juntew yang merupakan kolektor ternama di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Basel.
“Nomor satu, kalau masalah koordinasi aparat saya tidak tau, untuk nomor dua itu benar saya mengirim dan penampung timahnya ke Juntew,”ujarnya.
Cabang mencabang, Juntew yang di sebut Hen Koordinator tambang timah ilegal. Juga di konfirmasi namun sayang Juntew tidak menjawab dan memilih bungkam.
Hasil dari Liputan Khusus (Lipsus) Tinta Babel, ternyata tidak putus ke Juntew, di belakang Juntew terdapat ada satu kolektor besar di wilayah Desa Keposang.
Siapa dia, Tayel. Tayel warga Keposang diduga merupakan pendana dibalik penambangan timah di hutan mangrove Pemurai, Desa Kumbung, Kecamatan Lepar.
Untuk mendapatkan konfirmasi yang akurat, Tinta Babel kembali mengkonfirmasi kepada Tayel namun sama seperti Juntew, Tayel juga tak menjawab konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebeelumnya, Kepada Wartawan, Bambang (45) warga Simpang tiga mengaku bekerja dilokasi ini dan diurus Hen, Selain Hen masih dikatakan Bambang ada juga Daeng (36) warga Kampung Opas Pangkalpinang.
“Kalau selama ini belum ada razia, dipulau ini harus bisa bisa kita lah intinya saling ngerti saja,”ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho S.ik, saat di konfirmasi jejaring Tinta Babel, Selasa (30/4/24) mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.