Fix.. !!! Penyidik Tipidter Menetapkan Amuk Perot Sebagai Tersangka

oleh -27 views

Penulis: La Ode M. Murdani

TINTABERITABABEL.COM, BANGKA — Setelah menjalani pemeriksaan 2X24 Jam sejak Rabu (25/8/2021) lalu. Akhirnya Amuk Perot dilabeli oleh Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka sebagai tersangka, Kamis (26/8/2021) kemarin.

Demikian disampaikan langsung Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, ketika di wawancara Awak Media melalui pesan Whatsapp, Jumat (27/8/2021) Siang.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kemarin,”kata Widi.

Namun saat ditanya siapa penampung pasir timah Amuk, apakah dijual ke kolektor maupun Smelter, Menurut AKBP Widi pihaknya masih mendalami.

“Yang lain sementara masih didalami penyidik karena kami hanya menerima Pelimpahan pelaporan dari PT Timah,”ucapnya.

Pantauan Awak Media saat berada di lokasi, Rabu (25/8/2021) pukul 13. 00 WIB, Selain Satreskrim Polres Bangka, terlihat Polisi Militer (Denpom) Bangka, Intel Korem 045/Gaya dan pihak PT Timah dan menyaksikan langsung eksekusi alat berat dan mesin fuso (alat tambang-red) dan membawa alat berikut mesin ke Mapolres Bangka.

Namun saat berada di lokasi Awak media sekitar pukul 13.12 WIB, Tiba-tiba sejumlah pekerja tambang kelompok Amuk Perot sempat adu ketegangan dan sempat mendorong Awak Media karena tak terima di dokumentasikan alat beratnya.

Aksi ketegangan itu pun, berujung sampai perdebatan hingga ke pondok Camp tambang agar tidak menimbulkan gesekan antara oknum di lapangan sejumlah Media memili pulang dari lokasi.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum S.ik Ketika dikonfirmasi Sejumlah Wartawan, Rabu (25/8/2021) Malam, mengatakan pemilik tambang telah Amuk Perot saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Ini sekarang lagi diambil keterangan amuk nya dan alat berat berikut mesin tambang sudah kita sita,”kata Ayu. Saat di singgung masalah dua alat berat yang masih di lapangan dan tidak dibawah ke Mapolres Bangka, Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.ik belum bisa memberikan jawaban. Hingga berita ini turunkan Tintaberitababel.com masih menunggu jawabannya. (TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.