Edarkan Narkoba Dimoment Hut Polri, Polisi Sita 72 Kilogram Sabu Sabu

oleh -392 views

TINTABABEL.COM, JAKARTA — Kurir narkoba jenis sabu tertangkap di Ciledug. Di rumah kontrakan yang dijadikannya sebagai gudang sabu, dia dicokok dan sempat bersiasat. Dia berada di kontrakan yang menjadi gudang 72 kg metamfetamina itu. Lokasinya berada di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Senin (1/7) malam hari lalu, sehari saja setelah dia mulai menempati kos itu, polisi datang menggerebek. Ada dua kurir sabu yang ditangkap polisi di sini, yakni pria berinisial R berusia 29 tahun dan pria berinisial A yang berusia 19 tahun.

Di dalam kontrakan, ada 72 kg sabu dikemas dalam bungkus teh China, disimpan dalam kardus, ditumpuk bantal. Bagaimana bisa kurir sabu itu mengelak saat terbukti ada paket sabu di kosnya?

Siasat Mengaku Tertipu
Adalah Pur (40) yang menyaksikan momen penangkapan kurir sabu itu. Pur adalah keponakan pemilik kontrakan. Dia menyaksikan si kurir bersiasat saat ditangkap polisi.

Sisasatnya adalah si kurir mengaku tertipu oleh orang lain. Dia mengaku tidak tahu bahwa paket yang diterimanya di kontrakan adalah paket berisi sabu.

“Dia sempat alasan begitu dibuka di dalam (kontrakan), buka tas, ada 1 kantong (narkoba) ‘yah saya ketipu, disuruh nganter ginian’,” kata warga, Pur (40), di lokasi kejadian, Selasa (2/7/2024).

Polisi pun meminta pelaku tidak beralasan. “‘Udahlah nggak usah alasan’, kata polisinya,” tambahnya. Siasat si kurir sabu akhirnya gagal.

Pur juga bercerita, pelaku berdalih menyewa kontrakan itu bukan untuk dirinya sendiri. Kontrakan itu sudah dibayarnya. “Udah (membayar). Katanya buat omnya. Nggak tahunya malah buat itu (narkoba) doang,” kata Pur.

Polisi meringkus R (29) dan A (19) sebagai kurir 72 kg sabu di kontrakan itu. Para pelaku memanfaatkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 untuk beraksi.

“Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya Kepolisian Negara RI yang ke-78,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024).

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.

“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” tuturnya.

Siasat ini pun gagal. Kedua kurir sabu itu ditangkap jua oleh polisi. Polisi masih terus mengusut kasus ini untuk menemukan sumber pemasok sabu itu. Diduga, sabu itu akan diedarkan ke Jakarta dan sekitarnya.

Pur Kesal kepada Kurir Sabu

Pur selaku warga dan keponakan pemilik kontrakan yang menyaksikan penggerebekan mengaku sempat kesal dengan pelaku karena baru saja pindah tapi membuat perkara. Dia pun sempat ditenangkan oleh polisi yang menangani perkara tersebut.

“‘Baru sehari belom ada udah bikin perkara lu’, saya gituin. Yang nangkep ‘sabar, Pak’. ‘Kalau tahu begini mah, kalau di depan tahu saya pukulin sekalian, bikin kesel aja ini, Ndan’,” katanya.

Penampakan sabu 72 kg yang dikamuflase dengan bungkus teh China disita polisi dari rumah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Ketika isi kontrakannya digerebek, Pur menyaksikan bahwa sabu itu disimpan dalam 4 buah kardus. Narkoba itu coba ditutupi oleh pelaku dengan tumpukan kardus lain dan bantal.

“Dikardusin, ada 4 kardus. Sabu. Teh China. Jadi di 4 kardus itu, atasnya kardus-kardus, lipet kardus, terus bantal ketika dibongkar di bawahnya ada (narkoba),” tuturnya.
(Dnu/fas/detikcom)

No More Posts Available.

No more pages to load.