TINTABERITABABEL.COM, PARITTIGA — Menindak lanjuti surat edaran dari Bupati Bangka Barat (Babar) Nomor : 300/301/SATPOLPPPK/2022 perihal keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Tim Gabungan (Timgab) Camat Parittiga, Polsek Jebus, Koramil 431-01/Jebus, Pos Pengamat (Posmat) TNI Angkatan Laut di bawah Lanal Bangka Belitung serta aparat desa setempat melaksanakan Razia di beberapa titik Tempat Hiburan Malam (THM).
Kepada Sejumlah Wartawan, Camat Parittiga Madirisa, Kamis (14/04/2022) Malam mengatakan dari kegiatan Timgab terdapat dua THM yang beroperasi di bulan suci ramadhan, Di Antaranya Cafe Princes alias Paradis dan Cafe Bella dan tidak mengindahkan surat edaran dari kecamatan.
“Ada dua Cafe THM yang terdapat beroperasi dI Bulan Suci Ramadhan, kemudian untuk para pengusaha THM tersebut akan dipanggil guna dilakukan pembinaan serta peringatan,”kata Madirisa.
Menurut Madirisa, Saat di konfirmasi secara pribadi oleh media ini. Pihaknya akan memastikan untuk THM tidak akan beroperasi sampai bulan Suci Ramadan berakhir dan bilah para pengusaha beroperasi dan tidak juga menutup usahanya akan di tindak tegas secara aturan yang berlaku.
“Kami juga membubarkan anak-anak muda yang nongkrong dan menghidupi petasan sehingga mengakibat membahayakan orang lain.”tegasnya. (TB)
Penulis: Samsul Hidayat
Editor: La Ode M. Murdani