Penulis: La Ode M. Murdani
TINTABERITABABEL.COM, BANGKA –– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Bangka Belitung melakukan sidak mendadak di lokasi penambangan di dusun Bedukang, desa Deniang, kecamatan Riau Silip, kabupaten Bangka, Selasa (10/05/2022) malam.
Sidak yang di pimipin langsung Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Pol Moh Irhami S.ik, SH. MH, dan di Dampingi Kasubdit IV Tipidter Polda Babel AKBP Ade Zamrah S.ik,
Kabag Ops Polres Bangka AKP Yordansyah S.Ik, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene S.Ik, Kapolsek Riau Silip Iptu Eka dan seluruh anggota, Tidak menemukan adanya aktivitas penambangan timah di lapangan.
“Malam ini kami melakukan pengecekan dan di saksikan sejumlah wartawan dan kita ketahui bersama tidak ada satu pun alat berat yang beraktivitas di lokasi ini,” kata Irham.
Menurut Irham, pihaknya sudah memasang plang larangan di berapa titik di sekitar kawasan tersebut dan kita pastikan ke depan aktivitas ada aktivitas.
“Kita pastikan tidak ada aktivitas dan akan kita lakukan pengecekan secara berkala untuk saat ini kita saksikan bersama sudah bersih,” ujarnya.
“Hal ini kami lakukan untuk membuktikan bahwa LBH HKTI Babel konsisten dalam upaya ikut berperan sebagai kontrol sosial atas segala aktivitas yang ada dikawasan hutan, dan kita sama sama turun ke lapangan bersama Polda Babel,” ujar LBH HKTI Babel Budiono
Namun saat saya ikut sidak bersama pihak Polda Babel tidak ada ditemukan aktivitas penambangan seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Semua laporan yang telah kami sampaikan kepihak APH baik itu kasus penambangan timah di jalan laut kampung pasir dan kampung nelayan Sungailiat juga kasus dugaan Perambahan Hutan tambak udang milik DY akan terus kami kawal hingga ke persidangan.” Tandasnya. (TB)